BATAM, KOMPAS.com — Sejumlah elemen mahasiswa dari Kabupaten Lingga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memasukkan Pulau Berhala sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. Permintaan ini disampaikan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga yang tengah berkumpul di Batam.
Presiden dijadwalkan berkunjung ke Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, 25-27 Februari 2011. Kepala Negara akan meresmikan program pengentasan warga Kepri dari kemiskinan pada 2011 dan pembangunan obyek wisata terpadu Treasure Bay di Lagoi, Bintan.
"Kita sambut baik kedatangan Presiden SBY ke Kepri. Ini juga kesempatan kita untuk menyampaikan dukungan kepada pemerintah Kepri agar pemerintah pusat menyelesaikan sengketa kepemilikan Pulau Berhala, dengan harapan pulau tersebut bagian dari Provinsi Kepri," ujar Saparen dan Saparudin, perwakilan ikatan mahasiswa.
"Tentu, besar harapan kami, mahasiswa dari Lingga yang menuntut ilmu di sejumlah kota di Indonesia, untuk menyuarakan ini karena bertepatan dengan kedatangan Presiden beserta rombongannya," tuturnya.
Menurut Saparen, sejarah Kerajaan Lingga yang ada di Pulau Berhala menjadi bukti kuat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Lingga dan Kepri sebagai provinsi. "Perlu kejelasan agar Berhala itu masuk dalam pemerintah daerah mana," ujar Saparudin menambahkan.
Pulau Berhala yang berjarak sekitar 12 mil dari pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi kini dalam status quo atau diambil alih pemerintah pusat sampai ada penyelesaian atau status jelas kepemilikan pulau tersebut milik Jambi atau Kepri.
Permasalahan sengketa kepemilikan pulau yang memiliki keindahan pantai berpasir putih dengan seluas lebih kurang 200 hektar ini telah difasilitasi pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri maupun DPR.
Dari letak geografis yang relatif dekat ke wilayah Jambi, yakni ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta diperkuat lahirnya UU Nomor 58 Tahun 1999 tentang pembentukan empat kabupaten pemekaran di Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Tebo, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Timur. Dalam UU tersebut, Pulau Berhala yang berbatasan dengan Kepri masuk atau menjadi bagian wilayah Provinsi Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.