Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Tersangka Cikeusik Ditangkap

Kompas.com - 25/02/2011, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian kembali menangkap satu tersangka penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandenglang, Banten. Tersangka Yi alias O ditangkap di Cibaliung, Pandeglang, Jumat  (25/2/2011) pukul 03.00.

"Yang bersangkutan terlihat dalam video menggunakan kaos putih dan tutup kepala," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada Kompas.com, Jumat.

Dengan penangkapan Yi, jumlah tersangka terkait kasus itu menjadi 10 orang. Sebelumnya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka berinisial M, E, M, U, dan Y. Adapun tersangka yang masih disidik, yakni UJ, D, S, dan AD.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan ataupun Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Hingga saat ini, belum ada tersangka dari pihak Ahmadiyah. Penyidik belum dapat memeriksa beberapa orang dari pihak Ahmadiyah lantaran masih dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com