Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redpem: Ini untuk Tutup Kasus Century

Kompas.com - 19/02/2011, 23:26 WIB

JAKARTA, Kompas.com — Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan sayap partai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap Megawati dan PDI-P.

"Repdem menentang keras cara-cara busuk penguasa yang menggunakan instrumen hukum untuk mengkriminalisasi PDI Perjuangan. Repdem akan menjadi garda terdepan menjaga kedaulatan dan kehormatan PDI Perjuangan dan Ibu Megawati Soekarnoputri dari upaya konspirasi busuk kekuasaan yang tersistematis melakukan kriminalisasi atas nama hukum," kata Ketua Umum Repdem Masinton Pasaribu kepada Tribunnews.com, Sabtu (19/2/2011).

Pemanggilan KPK terhadap Megawati, kata Masinton, memperkuat bukti bahwa KPK bukan lagi bekerja untuk pemberantasan korupsi, tetapi mengabdi untuk kepentingan politik hukum kekuasaan. Fakta di persidangan pemeriksaan terhadap Dudhie Makmun Murod, kata Masinton, sudah terang. Bahwa, kasus suap travel cek Miranda Goeltom tidak ada kaitannya dengan Megawati.

"Begitu pun dengan pemeriksaan terhadap para eks anggota DPR tahun 2004. Menjadi aneh ketika pelaku yang terlibat langsung, seperti Nunun, Miranda, Artha Graha sebagai pemberi dan penyedia travel cek tidak disentuh oleh KPK," kecam Masinton.

"Sementara Megawati yang tidak tahu-menahu kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksa oleh KPK. KPK sudah menjadi bagian instrumen politik hukum kekuasaan untuk mengalihkan isu kegagalan dan kebohongan SBY.

"Serta untuk menutupi kasus besar triliunan rupiah yang melibatkan kroni istana dalam kasus mafia pajak dan bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Pemberantasan korupsi oleh presiden SBY tidak lebih sebagai 'politik sweeping' yang digunakan untuk menyapu kader dari berbagai partai selain Partai Demokrat," kata Masinton.

Terutama yang menjabat kepala daerah dan legislatif mendapatkan diskriminasi hukum bahkan dikriminalisasi. Praktik ini sudah dijalankan sejak SBY menjabat presiden tahun 2004 hingga sekarang.

"Repdem akan bergerak di seluruh daerah bersama kader dan simpatisan PDI Perjuangan mendatangi kantor instansi hukum, seperti kejaksaan, pengadilan dan kepolisian serta kantor KPK di Jakarta sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi atas nama hukum terhadap Megawati dan PDI Perjuangan," tandasnya. (tribunnews/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com