JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat penegak hukum hingga kini masih belum memberikan laporan pasti mengenai nilai kekayaan valuta asing mantan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan, yang sebenarnya, khususnya dalam bentuk mata uang dollar Amerika Serikat ataupun dollar Singapura yang disimpan di safe deposit box (SDB) sejumlah bank.
Hal itu terungkap dari siaran pers tertulis yang dibagikan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (14/2/2011) petang lalu. Akhir pekan lalu, Wakil Presiden Boediono, yang mendapat tugas Presiden, untuk ikut membantu koordinasinya dengan aparat penegak hukum mengenai penuntasan kasus Gayus melaporkan hasil koordinasi pertamanya kepada Presiden Yudhoyono.
Siaran pers tersebut menyebutkan mitra kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Amerika Serikat dan Singapura masih belum bisa memberikan data yang diminta. Bahkan, PPATK di AS dan Singapura meminta informasi lebih rinci dari PPATK Indonesia tentang kekayaan valuta asing milik Gayus.
"Untuk informasi mengenai uang kertas dalam bentuk valas AS dan Singapura, PPATK diminta memberikan informasi rinci mengenai jumlah uang, denominasi, dan nomor seri valuta asing tersebut. Informasi itu diharapkan bisa membantu mereka mencari (kekayaan Gayus) lebih rinci lagi," tandas Kuntoro, dalam siaran pers tiga halaman tersebut.
Kuntoro mengakui, PPATK yang ikut menelusuri keberadaan Gayus saat ke Malaysia dan Makau dengan nama samaran, juga tidak mendapatkan informasi yang diminta. "Informasi yang diminta tidak ditemukan dalam database mereka," tambah Kuntoro.
Sebelumnya, PPATK juga telah meminta informasi kepada mitra kerja PPATK di Singapura dan Amerika Serikat mengenai mata uang dollar AS dan dollar Singapura atas nama Gayus yang disimpan di SDB.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, simpanan Gayus dalam mata uang rupiah dan valuta asing tersebar di 24 rekening bank. Di antaranya mulai dari Bank Panin, Bank Central Asia, dan Bank Mandiri. Total seluruhnya mencapai Rp 23,3 miliar dan 502.000 dollar AS (Kompas, 16/9).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.