Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Larang Spanduk JAT Dipasang

Kompas.com - 10/02/2011, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi meminta sebuah spanduk milik Jamaah Ansharut Tauhid tidak dipasang di pagar depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011). Sebelumnya massa JAT yang berdiri di Jalan Raya Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hendak memasang spanduk dukungan terhadap Abu Bakar Ba'asyir di pagar pengadilan.

"Turunkan spanduk, turunkan!" kata seorang polisi kepada massa Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Kamis (10/2/2011), dari dalam kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

Kemudian salah satu pendukung menyuruh rekan-rekannya agar tidak memasang spanduk. "Gak usah ditempelin, dipegang saja," katanya.

Massa JAT sedianya akan memasang spanduk biru bertuliskan warna hitam: "Mendzolimi Ulama = Mengundang Bencana". Di sebelah kanan spanduk buatan JAT itu ada foto wajah Abu Bakar Ba'asyir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com