Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mustahil Intel Polisi Enggak Tahu

Kompas.com - 08/02/2011, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat senior Todung Mulya Lubis meminta Polri bertanggung jawab atas insiden penganiayaan tiga warga Ahmadiyah hingga tewas di Cikeusik, Pandeglang, Banten,  Minggu (8/2/2011). Todung ragu bahwa polisi "kecolongan" terkait insiden tersebut.

"Tak mungkin intel kepolisian tak bisa mencium atau mendeteksi bahaya yang terjadi di Cikeusik," kata Todung di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011). Terlebih, sambungnya, pada satu hari menjelang insiden tersebut, ada seseorang yang diduga akan menghadiri acara di rumah pemimpin Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik melapor ke pihak Kepolisian.

Polisi juga telah mengamankan pemimpin Jemaah Ahmadiyah di daerah tersebut. "Jadi, kepolisian sudah mengetahuinya. Seharusnya insiden ini bisa diantisipasi. Tapi, polisi hanya mengerahkan beberapa personel saja. Ini sama saja seperti pembiaran. Ini adalah pelanggaran HAM yang paling fundamental yang harus ada akuntabilitasnya. Pihak kepolisian dan Kementerian Agama harus ikut bertanggung jawab atas hal ini," kata Todung.

Todung, yang juga pegiat HAM, kembali mengatakan, negara telah gagal memberikan perlindungan dan rasa aman kepada kelompok minoritas. Todung mengatakan khawatir dengan kondisi ini.

"Tidak boleh ada warga negara yang dilukai apalagi dibunuh karena memiliki perbedaan pendapat, keyakinan, dan sikap. Apa yang terjadi di Cikeusik adalah kriminalisasi terhadap perbedaan keyakinan, dan ini tak bisa kita benarkan," katanya.

Todung juga melihat ada sikap mendua terkait penanganan kasus insiden di Cikeusik. Pasalnya, kasus tindak kekerasan terhadap warga Ahmadiyah dari waktu ke waktu tak pernah tuntas.

"Tak bisa dibantah pemerintah mendua, tak tegas, dan tak solid dalam membela hak minoritas. Tak ada demokrasi tanpa perlindungan terhadap minoritas. Tak boleh ada satu kelompok yang menindas dan melanggar HAM kelompok minoritas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com