Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Kembali ke SKB

Kompas.com - 07/02/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak agar kembali pada kesepakatan yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, saat ditanya bagaimana respons Presiden terhadap peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) kemarin.

"Disinggung oleh Presiden bahwa kita kembali pada apa yang disepakati dalam SKB. Untuk kasus itu diserahkan kepada Kepolisian," kata Agung kepada para wartawan di Gedung BPK, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Agung sendiri meminta agar tidak ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Masyarakat juga diimbau untuk menghormati kehidupan sesama umat beragama dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan segala permasalahan.

Secara terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap Ahmadiyah terkait banyaknya kejadian menimpa kelompok tersebut.

"Semalam sudah ada rakor (rapat koordinasi) antara saya, Mendagri, dan Kejaksaan Agung. Kita sepakat melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB tentang Ahmadiyah oleh Ahmadiyah sendiri," katanya di Surabaya, Senin (7/2/2011).

Menurut dia, SKB tentang Ahmadiyah tidak akan dievaluasi, tetapi pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB itu oleh Ahmadiyah sendiri terkait banyaknya kejadian menimpa organisasi itu.

"Jadi, kita akan melakukan evaluasi kejadian yang menimpa Ahmadiyah, lalu hasilnya akan disampaikan ke Menko Polhukam untuk dilaporkan kepada Presiden," katanya.

Ditanya kemungkinan pembubaran Ahmadiyah, Suryadharma mengaku pihaknya belum berani menyimpulkan ke arah itu karena ada banyak opsi yang akan dikaji. "Opsi terpenting yang dikaji adalah sejauh mana Ahmadiyah melaksanakan SKB itu, apakah dia benar-benar tidak menyebarkan ajarannya sebagaimana dilarang dalam SKB itu," katanya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com