Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Semoga KIP Buat Sejarah

Kompas.com - 06/02/2011, 19:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat terkait dengan tuntutan publikasi 17 rekening gendut petinggi Kepolisian Negara RI oleh Indonesia Corruption Watch terhadap Kepolisian Negara RI akan berakhir pada keputusan sidang, 8 Februari 2011.

Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Majelis Komisi Informasi membuat keputusan bersejarah dengan memenangkan ICW agar Markas Besar Kepolisian Negara RI (Polri) dapat segera memublikasikan rekening-rekening gendut tersebut. "Semoga saja 8 Februari nanti Majelis Komisi Informasi membuat keputusan bersejarah agar terbuka dan terpublikasikan 17 rekening gendut yang dianggap wajar oleh kepolisian sehingga tidak dipublikasikan selama ini," tukas aktivis ICW, Febri Diansyah, Minggu (6/2/2011) di Kantor ICW.

ICW juga berharap Majelis Komisi Informasi di Komisi Informasi Pusat tidak terpengaruh oleh tekanan ataupun godaan dari pihak luar yang mempunyai kepentingan agar publikasi rekening gendut milik pejabat-pejabat kepolisian itu tidak dilaksanakan. "Ya, harapan kami, Majelis Komisi Informasi tidak mendapat tekanan ataupun godaan dari luar yang memengaruhi keputusan sidang," kata Febri.

Disinggung mengenai publikasi yang bisa berdampak besar dalam masyarakat, ICW justru menantang agar publikasi dilakukan agar semua kasus yang tersembunyi bisa terbuka. "Sekarang kita buka-bukaan saja, kalau nanti malah tersangkut dengan pihak-pihak lain di luar itu, ya malah bagus sehingga ketahuan semua yang disembunyikan selama ini," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto.

ICW mengikuti sidang sengketa publikasi ini pada 1 Desember dan 28 Desember 2010. Sidang dilanjutkan pada 18 Januari 2011. Jadwal terakhir sidang pada 8 Februari 2011. "Jika kami kalah dalam sidang ini, kami akan mengajukan banding dengan alternatif hukum lain agar 17 rekening gendut ini tetap bisa dipublikasikan kepada masyarakat umum," tutur Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com