JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini menunggu pembahasan Undang-Undang Pemilu di DPR untuk menyiapkan strategi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Pasalnya, pemilu kepala daerah saat ini tengah digodok anggota DPRD, apakah akan menggunakan sistem pemilihan langsung atau melalui perwakilan dalam anggota DPRD.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Selamat Nurdin, Selasa (1/2/2011), saat dihubungi wartawan. "Kami tunggu dulu hasil pembahasan UU Pemilu, apakah pemilihan langsung atau perwakilan melalui DPRD," ujarnya.
Selamat mengakui, hasil pembahasan tersebut akan menentukan strategi yang akan diterapkan partainya dalam pilgub 2012. Dengan adanya dua pilihan tersebut, menurut dia, strategi yang lebih mudah diterapkan adalah pemilihan di DPRD. "Tapi, tetap kami berharap agar pemilihan dilakukan secara langsung oleh masyarakat supaya proses berlangsung transparan," ungkapnya.
Meski banyak partai sudah melakukan pergerakan dan lobi-lobi koalisi, PKS, lanjutnya, masih menunggu dan mengamati peta pertarungan untuk memperebutkan kursi DKI 1. Akan tetapi, PKS bukannya tinggal diam. Saat ini PKS juga tengah mencari partner berkoalisi yang tepat. "Koalisi kami pertimbangkan, tapi masih dalam pembahasan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.