Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 16:01 WIB
Rapat Dengar Pendapat
Bibit-Chandra Ditolak di Komisi III
Penulis : Caroline Damanik | Senin, 31 Januari 2011 | 12:21 WIB
|
Share:
Bibit-Chandra Ditolak di Komisi IIIKOMPAS/YUNIADHI AGUNG Bibit Samad Rianto (kanan) dan Chandra M Hamzah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan Chandra M Hamzah tampak tegang setelah pimpinan Komisi III DPR RI memutuskan skors selama 15 menit untuk memutuskan apakah komisi menerima kedatangannya bersama Bibit S Rianto dalam rapat kerja hari ini, Senin (31/1/2011), di Gedung DPR, Jakarta.

Chandra hanya berkomentar singkat. "Sampai saat ini saya masih sah sebagai pimpinan KPK," ungkapnya singkat.

Saat rapat dibuka, anggota Fraksi PKS Nasir Djamil meminta pimpinan rapat Tjatur Sapto Edy untuk tidak mengikutsertakan Bibit-Chandra. Ia berpendapat, kedua pimpinan KPK itu masih tersangkut masalah hukum meski perkaranya sudah dikesampingkan Kejaksaan Agung (deponeering).  Pandangan yang sama juga dikemukakan Fraksi Golkar, PDI-P, dan Gerindra.

Saat ditanya wartawan, Bibit tak mau berandai-andai bila Komisi Hukum memutuskan menolak kehadiran dirinya dan Chandra. "Kita lihat perkembangan, kan itu belum final, mereka masih berpendapat seperti itu ya silakan, kan itu dibenarkan juga untuk demokrasi. Saya tidak punya pendapat nanti saja," sambungnya.

"Enggak, saya enggak pernah kecewa. Dari awal, aku udah siap aja," tambahnya kemudian.

Editor :
Heru Margianto