JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengakui adanya beberapa pertemuan dengan Gayus Tambunan setelah Gayus ditangkap di Singapura pada Maret 2010 lalu. Namun, Satgas menegaskan bahwa pertemuan-pertemuan yang berlangsung antara Satgas dan Gayus digelar dengan sepengetahuan pihak kepolisian untuk kepentingan pencarian fakta.
Oleh karena itu, Satgas membantah keras pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani yang menyebutkan bahwa Satgas bertemu dengan Gayus sebanyak tiga kali saat mantan pegawai Ditjen Pajak itu mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Satgas hanya bertemu Gayus dua kali, bukan tiga kali seperti dikatakan Yani.
"Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani berkaitan dengan pertemuan Satgas PMH dengan Sdr. GHT (Gayus Halomoan Tambunan) sebanyak 3 kali selama yang bersangkutan 68 kali keluar tahanan adalah tidak benar," kata Kepala Divisi Humas Satgas Pemberantasan mafia Hukum Natsir Kongah melalui rilis resmi Satgas yang disebarkan melalui surat elektronik, Senin (24/1/2011) sore.
Satgas mengaku memang bertemu dengan Gayus Tambunan sebanyak dua kali sejak Gayus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Pertemuan tersebut bersifat resmi dan diketahui oleh pejabat polisi yang bersangkutan. Pertemuan pertama tercatat pada tanggal 2 April 2010 dan dilakukan di Rutan Mako Brimob atas izin Ketua Tim Penyidik Independen Mabes Polri Irjen. Pol Mathius Salempang. Saat itu, Satgas mengaku ingin berkunjung untuk menjenguk dan melihat kondisi Gayus di tahanan.
Pertemuan kedua yaitu pada tanggal 22 November 2010 di tempat yang sama. Satgas mengatakan pertemuan berlangsung pada saat munculnya informasi bahwa Gayus yang saat itu masih berstatus terpidana pergi ke Bali.
Satgas menegaskan pertemuan dilakukan oleh Sigit Danang Joyo, Kompol Riko Sunarko, dan Muhammad Yusuf yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta dan kembali atas sepengetahuan Kepala Rutan Mako Brimob dan seizin Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Albertina Ho.
Pertemuan ditujukan untuk mencari klarifikasi dan menggali informasi terkait kepergian Gayus ke Bali. Satgas menyebutkan pula, pertemuan itu juga dikawal oleh beberapa pengawal dan penjaga tahanan.
"Satgas PMH membentuk Tim Pencari Fakta yang merupakan Tim Asistensi Satgas PMH untuk mengumpulkan fakta dan menggali informasi mengenai kepergian Sdr. GHT ke Bali. Pertemuan dilakukan pukul 22.00 pada tanggal tersebut diatas beberapa saat sebelum Sdr. GHT dipindah ke LP Cipinang," lanjutnya.
Satgas mengakui, ada empat pertemuan lain antara Satgas dan Gayus selain dua pertemuan di atas. Namun, pertemuan digelar sebelum Gayus Tambunan berstatus sebagai tahanan. Tiga pertemuan berlangsung di Kantor Staf Khusus Presiden yaitu pertemuan Gayus dengan Anggota Satgas PMH Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa beserta Tim Asistensi Satgas pada tanggal 18 Maret 2010, pertemuan Gayus dengan Anggota Satgas PMH Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa beserta Tim Asistensi Satgas pada tanggal 22 Maret 2010, dan pertemuan Gayus dengan Anggota Satgas PMH Denny Indrayana dan Tim Asistensi Satgas pada tanggal 24 Maret 2010. Sedangkan pertemuan keempat di Singapura pada tanggal 31 Maret 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.