Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Bolehkan Calon di Atas 40 Tahun

Kompas.com - 17/01/2011, 00:57 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menjelaskan seputar keputusannya untuk turun tangan dalam Kongres Gerakan Pemuda Ansor ke-14 di Surabaya, Minggu (16/1/2011) malam.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dan Sekjen Marsudi Syuhud menjelaskan, aturan tentang batas usia 40 tahun itu sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU hasil muktamar di Makassar 2010. Namun, pemberlakuannya bukan untuk kongres sekarang, melainkan kongres berikutnya.

"Ini juga sudah berlaku di Kongres Fatayat yang lalu. Calon berumur di atas 40 tahun masih boleh," kata Said Aqil di hadapan peserta kongres. Said Aqil menjelaskan, jika memang aturan batas usia itu wajib dilaksanakan pada Kongres Ansor saat ini, tentunya dalam Anggaran Rumah Tangga NU tidak perlu ada penjelasan bahwa aturan diberlakukan setelah kongres terdekat.

"Kalau diwajibkan sekarang berlaku, tidak butuh penjelasan," katanya. Kongres Ansor memanas ketika masuk pembahasan mengenai batas usia calon ketua umum.

Satu kubu ingin memberlakukan batas usia 40 tahun berlaku dalam kongres saat ini. Kubu lain menghendaki aturan itu diberlakukan pada kongres berikutnya.

Mengingat aturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga Ansor itu harus mengacu pada AD/ART NU, PBNU diminta memberikan penjelasan.

Jika aturan batas usia tersebut diberlakukan, sejumlah kandidat yang kini berusia di atas 40 tahun akan tersingkir, antara lain, Khatibul Umam Wiranu, Syaifullah Tamliha, dan Choirul Sholeh Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com