Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LoI Moratorium Hutan Jangan Ditanggapi

Kompas.com - 12/01/2011, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia tentang moratorium hutan tidak usah ditanggapi serius, selain LoI merupakan tingkat terendah dalam perjanjian internasional, hibah sebesar 1 miliar dolar AS yang dijanjikan pemerintah Norwegia terhadap Indonesia juga dipertanyakan.

"Tidak ada sanksi hukum internasional sedikitpun jika moratorium tidak dijalankan pemerintah Indonesia. Apalagi, hibah yang dijanjikan Norwegia itu juga hanya janji-janji manis yang palsu," kata anggota DPR Viva Yoga Maulana di Jakarta, Rabu.

Karena itu Viva menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu serius mematuhi moratorium. Sebab, kata dia, tanpa LoI pun, Indonesia sudah menjalankan perannya dalam penyelamatan lingkungan.

Viva meminta pemerintah agar lebih mengakomodir kepentingan rakyat ketimbang mematuhi kepentingan asing. "Pemerintah harus lebih pro rakyat. Negara yang paling bertanggungjawab menjaga lingkungan adalah negara-negara maju, bukan Indonesia. Jadi, kalau ada yang pihak yang menekan pemerintah melaksanakan moratorium, itu pasti dipesan oleh kepentingan asing," ujar dia.

Terkait Rancangan Instruksi Presiden (Rinpres) tentang Penundaan Pelayanan dan Penerbitan Ijin Baru pada Hutan Primer dan Sekunder, serta Lahan Gambut pada Kawasan Hutan dan Area Penggunaan Lain (APL), Viva juga mengaku heran kenapa bukan Kementerian Kehutanan yang menyiapkannya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi meminta agar sosialisasi rancangan Inpres itu dijelaskan dengan baik agar tidak ada kesan pemerintah tidak berkoordinasi. "Sosialisasi Inpres harus dijelaskan," paparnya.

Sofyan juga meminta agar ketentuan tersebut jangan memberikan ketidakpastian hukum bagi pemegang izin terutama mengenai sampai kapan waktu penghentian izin.

Sofyan menjelaskan, minimnya koordinasi di kalangan pemerintah akan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum, hingga membuat pengusaha takut berinvestasi.

Pada bagian lain, kalangan pengusaha juga meminta pemerintah mengkaji ulang dampak implementasi moratorium. "Pengusaha berharap agar pemerintah tidak terlalu menuruti kemauan asing dan mengesampingkan masukan dari pemangku kepentingan nasional," ujar Joko Supriyono, Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Kalangan pengusaha, sambung Joko, mengaku khawatir sebab persiapan yang tidak matang bisa merugikan pembangunan ekonomi nasional. "Moratorium kalau ragu-ragu jangan diteruskan. Kami minta dikaji ulang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com