Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma: Istri Gayus Tak Bisa Dipidana

Kompas.com - 12/01/2011, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com   Hotma Sitompul, kuasa hukum Gayus H Tambunan dan istrinya, Milana Anggraeni, mengatakan, sebagai seorang istri, Milana tidak dapat dikenai pasal pidana meskipun dia menemani Gayus bepergian ke luar negeri dengan paspor atas nama Sony Laksono.

Hal tersebut, kata Hotma, diatur dalam Pasal 221 KUHP. "Istri itu tunduk sama suami.Berdasarkan Pasal 221 itu istri tidak bisa dikenai pasal. Kalau ada suami diuber-uber orang, dilindungi istri, bekas istri sekalipun tidak bisa dikenai," papar Hotma saat menghadiri pemeriksaan Gayus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/1/2011).

"Saya sudah bilang dalam bahasa Jawa, wanita itu swarga nunut neraka katut (kalau istri menurut akan masuk surga, kalau bantah akan masuk neraka)," ujar Hotma.

Hotma juga mengatakan, Milana hanya mengikuti ajakan Gayus untuk pergi ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura meskipun mengetahui suaminya sedang menjalani masa tahanan. Namun, kata Hotma, Milana tidak mengetahui bahwa paspor yang digunakan Gayus untuk ke luar negeri adalah paspor palsu.

"Kalau dia beli tiket, istri tanya, kok bisa ke luar negeri? Terus dibilang, kamu jangan tanya-tanya, itu ada polisi yang jaga saya. Saya dari tahanan ada izin. Terus harus bikin apa? Kalau nggak mau, bisa jatuh talak dia," paparnya.

Hotma menambahkan, menurut pengakuan Milana, dia dan Gayus hanya berekreasi di luar negeri. "Ya berenang, ke sana hanya berdua saja," ungkapnya.

Selama ini, menurut Hotma, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Milana membantu pembuatan paspor palsu atau menghilangkan alat bukti berupa wig dan kacamata yang dipakai Gayus. "Membantu bagaimana? Tidak ada barang bukti, tidak ada yang dihilangkan," katanya. Tiga hari lagi Milana dijadwalkan kembali diperiksa kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, Milana akan diperiksa sebagai saksi. Kepolisian, katanya, masih menyelidiki keterlibatan Milana dalam kasus pemalsuan dan penggunaan paspor yang sekarang menjerat Gayus sebagai tersangka. Boy mengatakan, pemeriksaan hari ini belum dirasa perlu untuk menghadirkan Milana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com