JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan bahwa alasan "sulitnya penuntasan kasus Gayus Tambunan karena dikhawatirkan dapat mengguncang kehidupan negara" bukanlah pernyataan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Menurutnya, itu kesimpulan yang ditariknya setelah bercakap-cakap dengan BHD saat masih menjabat.
"Itu pertanyaan wartawan, apa kesulitannya (penuntasan kasus Gayus pada saya). Saya bilang diduga kuat, ini opini saya, masalah ini tidak gampang ditangani karena pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini banyak. Jadi, bukan (pernyataan BHD). Siapa bilang ini pernyataan dari BHD?" ujarnya.
"Tadi saya jelaskan, saya tanya apa ada kesulitan. Dia (BHD) bilang, tidak gampang. Lalu saya ditanya kenapa tidak gampang, saya menduga menengarai begitu. Itu kesimpulan saya. Kalau kesimpulan saya itu mau diadili, silakan. Saya siap," ungkapnya di Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (12/1/2011).
Menurutnya, percakapan dengan BHD kala itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Departemen Bidang Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat dan tak ada hubungannya dengan kewenangannya sebagai Ketua Komisi III.
Dalam percakapan itu, Benny juga menegaskan bahwa mereka hanya membicarakan hal-hal yang normatif saja mengenai kesulitan penanganan hukum kasus mafia pajak dengan kasus Gayus sebagai pintu masuknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.