JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Hukum Universitas Airlangga JE Sahetapy mengatakan, kasus mafia pajak dan mafia kasus yang melibatkan Gayus HP Tambunan tidak dapat terbongkar hingga ke akar-akarnya jika institusi kepolisian belum membersihkan diri. Berlarut-larutnya kasus tersebut merupakan tanggung jawab kepolisian.
"Bereskan dulu tikus-tikus berbintang itu. Bagaimana dia mau beresin yang lain kalau masih banyak tikus-tikus," kata Sahetapy saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Senin (10/1/2011), setelah menghadiri pernyataan terbuka tokoh-tokoh lintas agama.
Sebagai aparat penyidik, kata Sahetapy, pihak kepolisian bertanggung jawab terhadap kasus keluarnya Gayus beberapa kali dari tahanan.
"Sampai sekarang siapa yang membantu Gayus, saya belum pernah baca orangnya tertangkap," katanya.
Sahetapy juga mengatakan, melihat kinerja Polri tersebut, dia sudah lama mengusulkan agar kasus mantan pegawai Ditjen Pajak itu diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, Presiden, ujar Sahetapy, juga harus tegas dalam mengusut kasus Gayus.
"Presiden memerintahkan kepolisian membersihkan dirinya dari tikus-tikus. Soal pimpinan baru atau lama, tidak ada artinya kalau tikus-tikus belum dibersihkan," ujar Sahetapy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.