Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dianggap Diskriminatif

Kompas.com - 04/01/2011, 19:21 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Jendral Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang, Syahrul Sidin, Selasa (4/1/2011) menyayangkan pernyataan Kementrian Kehutanan bahwa warga di kawasan hutan register tidak bisa memilih selama masih berdomisili di sana.

Menurut dia, ini merupakan bentuk perlakuan diskriminatif dari pemerintah. Memilih dan dipilih, ungkap dia, merupakan hak dasar warganegara yang harus dijamin negara. Persoalan agraria, tinggal di kawasan hutan secara ilegal, tidak bisa menghilangkan hak-hak dasar ini.

Oki Hajiansyah Wahab dari Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Lampung mengungkapkan, masyarakat Moro-Moro selama ini kerap terabaikan hak-hak sipil dan politiknya. Selama belasan tahun mendiami hutan register, mereka hanya sekali dimasukkan dalam daftar pemilih, yaitu tahun 2004.

Sebagai perbandingan, kelompok yang pernah dianggap bermasalah secara politik oleh Pemerintah Orde Baru yaitu masyarakat Talangsari, Lampung Timur, dewasa ini telah diperbolehkan memiliki hak pilih maupun hak-hak sosial dan politiknya yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com