Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 16:41 WIB
TAHUN BARU 2011
2000 Petasan dan Kembang Api Dimusnahkan
Muhammad Hasanudin | Latief | Kamis, 23 Desember 2010 | 17:40 WIB
|
Share:

KUTA, KOMPAS.com - Sikap tegas desa adat Kuta melarang penjualan petasan dan kembang api berbahaya di lingkungan kampung turis ini diwujudkan dengan melakukan razia kepada toko dan pedagang untuk mencari petasan dan kembang api berbahaya yang masih dijajakan kepada masyarakat.

Pokoknya saat itu juga kami langsung musnahkan, tidak ada istilah kembali.
-- Gusti Ketut Sudira

Dalam razia yang digelar Rabu (22/12/2010) malam, aparat desa adat Kuta berhasil menyita sekitar 2.000 petasan dan kembang api berbagai jenis dari toko dan pedagang kembang api di seluruh kawasan desa adat Kuta. Pihak desa adat pun langsung memusnahkan petasan dan kembang api tersebut.

“Pokoknya saat itu juga kami langsung musnahkan, tidak ada istilah kembali,” ujar Bendesa adat Kuta, Gusti Ketut Sudira, kepada wartawan, Kamis (23/12/2010) siang.

Menjelang pergantian tahun 2011 ini di desa adat Kuta memang banyak bermunculan pedagang kembang api dadakan, khususnya di kawasan Gang Poppies. Pihak desa adat telah meminta para pedagang menandatangani surat untuk tidak berjualan petasan dan kembang api karena sangat mengganggu kenyamanan warga setempat.

“Kalau memang masih jual petasan, kami tutup tokonya. Kami tidak main-main,” tegas Sudira.

Untuk memastikan mereka tidak akan berjualan petasan dan kembang api lagi, aparat desa adat Kuta akan terus melakukan razia hingga beberapa hari setelah tahun baru berganti.

Advertorial
»