Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi Prajurit TNI Naik 40 Persen

Kompas.com - 21/12/2010, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 460.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia berbagai jenjang dan kepangkatan di lingkungan Markas Besar TNI dan Kementerian Pertahanan bakal menerima kenaikan tunjangan remunerasi atau kesejahteraan sebesar 40 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan tersebut merupakan rapel yang akan diterima pada gaji bulan Juli lalu hingga Desember 2010. Dengan kenaikan tunjangan remunerasi tersebut, prajurit TNI dituntut tak hanya memperbaiki dan meningkatkan kinerja, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan.

Demikian disampaikan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya pers seusai rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (21/12/2010). Namun, diakui hingga kini pencairan anggaran bagi tunjangan remunerasi tersebut masih dalam proses di kantor kas negara meskipun secara prinsip sudah tidak ada masalah lagi.

Menurut Purnomo, gaji pokok prajurit yang paling rendah sebesar Rp 1,1 juta dan gaji yang paling tinggi di lingkungan TNI, misalnya, di jenjang bintang tiga tercatat sekitar Rp 3,7 juta. "Berapa yang diterima, coba kalikan saja gaji pokok tadi dengan kenaikan tunjangan remunerasi 40 persen," kata Purnomo.

Purnomo menegaskan, perbaikan remunerasi memang dipenuhi oleh pemerintah. Namun, syaratnya, selain seiring dengan perbaikan kinerja TNI, juga harus diikuti dengan perbaikan pelayanan publik, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan dalam tugas.

"Saya sempat mengingatkan agar para prajurit TNI juga memanfaatkan dana kenaikan remunerasi itu untuk mencicil rumah. Kasihan jika mereka harus meninggalkan keluarganya berbulan-bulan atau sampai setahun jika belum memiliki rumah," lanjut Purnomo.

Tunjangan khusus

Lebih jauh, Purnomo mengatakan, prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan ataupun pulau terluar juga mendapat tunjangan khusus.

"Mereka yang bertugas di pulau-pulau tidak berpenduduk, tunjangan khususnya naik sebesar 150 persen. Sementara mereka yang bertugas di pulau yang ada penduduknya naik 100 persen," paparnya lagi.

"Sementara bagi prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan, tunjangan khususnya sebesar 75 persen. Adapun tunjangan bagi prajurit yang bertugas di kapal-kapal patroli TNI, tunjangan khususnya naik sebesar 50 persen," kata Purnomo lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com