Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Media dan Apriori Pemerintah

Kompas.com - 15/12/2010, 08:21 WIB

Oleh Agus Sudibyo

Hubungan antara pemerintah dan pers belakangan ditandai dengan antagonisme yang menarik sekaligus perlu direnungkan.

Di satu sisi, sebagian media kita ada yang berpatokan pada hukum besi ”Bad news is good news”. Media seperti ini memang mengembangkan pemberitaan yang terlalu berorientasi kepada dimensi konflik, skandal, dan kontroversi sedemikian rupa sehingga terkesan hanya sibuk menyoroti kelemahan-kelemahan pemerintah, tanpa apresiasi selayaknya terhadap capaian kerja pemerintah, betapapun sedikit capaian itu.

Di sisi lain, kita menghadapi pemerintah yang sepertinya tidak tahu bagaimana mengambil manfaat praktik kebebasan pers. Pemerintah yang tidak dapat mengidentifikasi kontribusi positif pers bagi pencapaian agenda pemerintah sendiri: reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan lain- lain. Maka, yang berkembang kemudian adalah sikap antipati atau setidak-tidaknya sikap apriori terhadap pers.

Antagonisme inilah yang mengemuka ketika beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, media telah mengadu domba dirinya dengan Sultan Hamengku Buwono X dalam kontroversi status monarki politik Yogyakarta. Tak lama berselang, Presiden juga menegaskan, serangan media yang keras dan sistematik adalah salah satu penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Sebuah kewajaran

Benarkah media telah mengadu domba Presiden dan menyerang penegak hukum? Bisa jadi ada benarnya. Dorongan untuk mengomodifikasi perbedaan pendapat, untuk menghakimi pihak tertentu, memang ada dalam pers kita. Namun, media yang mana yang dimaksudkan? Apakah Presiden merujuk kepada semua media atau media tertentu saja? Masalah ini harus jelas. Jangan sampai yang terjadi adalah apriori sebagian media terhadap Presiden dan penegak hukum dibalas dengan apriori Presiden terhadap semua media!

Kritik terhadap pers adalah sebuah kewajaran. Media bisa saja berbuat kesalahan dan semua pihak berhak mengoreksinya. Namun, harus jelas kesalahan apa yang disangkakan kepada media: salah mengutip sumber berita, data tidak akurat, liputan tidak seimbang, bahasa yang tendensius, atau pencampuran fakta dan opini? Harus jelas pula media yang dimaksudkan.

Jika dapat menunjukkan media dan kesalahannya secara spesifik, bisa jadi Presiden memberikan kontribusi positif bagi penegakan etika jurnalistik. Apalagi jika sudi menggunakan hak jawab, Presiden memberikan teladan bagaimana idealnya sengketa pemberitaan diselesaikan.

Dalam rezim demokratik, fungsi pers dapat dibagi menjadi tiga. Pertama, menjalankan kritik terhadap kekuasaan. Dalam konteks ini, wajar jika pemerintah menjadi sasaran kritik pers karena sejauh ini kenyataannya penyelenggaraan pemerintahan di semua lini dan semua aras memang mengandung banyak kelemahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com