Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembalakan di Hutan Merang Masih Marak

Kompas.com - 11/12/2010, 04:13 WIB

Palembang, Kompas - Pembalakan liar di hutan Merang, Kecamatan Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, masih marak. Berdasarkan pemantauan dengan helikopter, Jumat (10/12), sedikitnya ada 12 lokasi penimbunan kayu hasil pembalakan liar. Kayu hasil tebangan sebagian besar sudah dibentuk rakit panjang, yang siap dikeluarkan dari hutan dengan cara dihanyutkan.

Pemantauan dilakukan bersama oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kompas, serta aktivis Greenpeace dan Wahana Bumi Hijau. Helikopter yang digunakan adalah milik Direktorat Polisi Udara Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri.

Dari udara terlihat sejumlah tumpukan kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar dan pondok-pondok tempat tinggal sementara para pembalak. Di dekat tumpukan kayu ada rel kayu untuk memudahkan pengeluaran hasil tebangan liar dari dalam hutan. Selain itu, ada pula pabrik pengolahan kayu yang diperkirakan menampung hasil pembalakan liar tersebut.

Manajer Kampanye dan Advokasi Wahana Bumi Hijau Aidil Fitri mengatakan, luas hutan Merang 200.000 hektar. ”Sekarang kondisi hutan Merang yang masih baik tinggal 90.000 hektar akibat pembalakan liar dan aktivitas perusahaan hutan tanaman industri (HTI),” katanya.

Kawasan hutan Merang, lanjut Aidil, merupakan kawasan hutan gambut di Sumsel yang kondisinya masih baik. Di kawasan hutan Merang terdapat hutan desa dan proyek percontohan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan (REDD+) yang kondisinya terancam rusak.

”Pembalak liar bisa memproduksi 2.000 meter kubik kayu gelondongan dalam waktu satu sampai dua bulan. Kayu ilegal itu ditampung oleh pabrik pengolahan kayu di sekitar hutan. Dari pabrik tersebut, kayu gelondongan diubah menjadi balok atau papan,” kata Aidil.

Harus ditindak tegas

Alex yang melihat langsung kerusakan hutan Merang mengaku geram. Menurut Alex, kerusakan hutan yang disebabkan oleh pembalakan liar dan aktivitas perusahaan HTI ini harus dihentikan segera.

Kemarin Alex langsung membentuk tim yang terdiri atas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Kementerian Kehutanan, dan aparat terkait untuk menertibkan pembalakan di hutan itu dengan tegas.

Menurut Alex, pihaknya akan minta bantuan Kementerian Kehutanan, khususnya helikopter, untuk disiagakan di Palembang, ibu kota Sumsel. Itu disebabkan lokasi pembalakan liar tersebut hanya bisa dijangkau dengan helikopter.

Menurut Country Representative Greenpeace Indonesia Nur Hidayati, Greenpeace mendukung upaya Pemprov Sumsel itu dan akan ikut mengawasi upaya penertiban tersebut.

”Awal tahun 2011 adalah saat dimulainya moratorium alih fungsi hutan sesuai perjanjian Indonesia dengan Norwegia. Kalau moratorium berlaku, semua kayu dari hutan adalah ilegal,” ujarnya. (WAD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com