Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil: Saya atau Dia yang Masuk Penjara

Kompas.com - 10/12/2010, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengatakan, dia memutuskan melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih beserta dua kuasa hukumnya dalam sengketa pilkada, Refly Harun dan Maheswara Prabandono, untuk membuktikan apakah dugaan penyuapan dan pemerasan di Mahkamah Konstitusi (MK) itu benar atau tidak.

Namun, ia memastikan tak pernah sedikit pun menerima suap, apalagi memeras dalam menyelesaikan sengketa Pilkada Kabupaten Simalungun. "Hanya dua kemungkinannya, mereka yang masuk penjara atau saya yang masuk penjara. Kalau bisa dibuktikan, saya bersedia masuk penjara. Tidak ada urusan. Tapi kalau tidak, mereka yang menuduh harus siap," ucapnya dalam keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Akil mengatakan, temuan tim investigasi internal MK yang diketuai Refly Harun menyebut namanya sebagai hakim yang memeras dan menerima suap dalam penyelesaian kasus sengketa Pilkada Kabupaten Simalungun.

Dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Simalungun, Akil memang bertindak sebagai ketua panel. Tim investigasi menyebut, Saragih meminta diskon Rp 1 miliar dari lawyer fee Rp 3 miliar yang ditagih Refly dan Maheswara. Menurut Saragih, uang Rp 1 miliar itu akan diberikan kepada hakim MK yang sudah menangani perkaranya.

Kronologi ini pula yang dibeberkan Refly dalam tulisannya di kolom opini harian Kompas, 25 Oktober lalu. Akil juga disebut bertemu langsung dengan Saragih di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan dan kediaman pribadi Saragih di kawasan Pondok Indah. Akil juga diduga menerima uang yang disebut dititipkan melalui sopir Saragih.

Akil membantah pernah menerima uang tersebut. Bertemu atau berhubungan saja pun tidak pernah. Dalam siaran televisi nasional tadi pagi, Saragih juga membantah telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal MK.

"Tim harusnya bisa memeriksa sumber Bupati Simalungun, tapi itu tidak dilakukan. Padahal, stasiun televisi bisa melakukan itu. Menurut saya, laporan investigasi ini masih terlalu sumir untuk menuduh seorang melakukan tindak pidana. Jadi kita serahkan saja kepada KPK," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    Nasional
    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Nasional
    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Nasional
    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Nasional
    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Nasional
    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Nasional
    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Nasional
    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

    Nasional
    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Nasional
    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Nasional
    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com