Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Tholut, Gembong Teroris Berbahaya

Kompas.com - 10/12/2010, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasukan Densus 88 Antiteror Polri berhasil membekuk gembong teroris berbahaya, Abu Tholut, di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (10/12/2010). Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan ini.

Siapa Abu Tholut? Mantan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, dalam sebuah jumpa pers saat masih memimpin Polri, menyebut Abu Tholut sebagai tokoh teroris berbahaya. Selain Abu Tholut, tokoh teroris berbahaya yang lain adalah Taufik Hidayat, Iwan, Jefri alias Kamal, dan Alex Cecep Gunawan. Mereka berada di urutan teratas daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Mabes Polri.

Abu Tholut terlibat dalam sejumlah rangkaian terorisme dan aksi kriminal lain di Tanah Air. Ia pernah ditangkap polisi terkait aksi bom Atrium Senen pada 1 Agustus 2001. Ia mendapat remisi. Namun, bukannya "bertobat", ia malah terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga pada 18 Agustus 2010. Bambang menyebut Abu Tholut sebagai pengatur dan penggerak rangkaian terorisme.

"Ia memiliki kemampuan khusus. Eks Komandan Askari Jama'ah Islamiyah, alumnus pelatihan di Afganistan, mendirikan kamp di Filipina selatan, dan melaksanakan latihan militer di Aceh," tutur Bambang.

Selanjutnya, Taufik Hidayat diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Simanjuntak, merampas senjata, dan memimpin perampokan Bank CIMB Niaga. Taufik, kata Bambang, masih memegang senjata M-16 yang dirampas dari anggota Brimob.

Jefri alias Kamal, kelahiran Depok, menurut Bambang, adalah eks narapidana dalam pembuatan bom di Cimanggis. Ia juga ikut memfasilitasi pelatihan militer di Aceh dan terlibat langsung dalam perampokan di Sumatera Utara.

Kemudian yang masuk dalam DPO penting adalah Alex Cecep Gunawan. Ia merupakan eks veteran dari kelompok Poso dan menjadi jaringan radikal dari Jawa Tengah. Alex juga tercatat ikut melakukan perampokan di Sumatera Utara. Ambil alih kekuasaan

Aksi terorisme di Indonesia bukanlah aksi sporadis kriminal semata. Bambang mengungkapkan, aksi kelompok teroris yang dilakukan sejak tahun 2000 hingga kasus terakhir penembakan tiga polisi di Markas Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 2010, memiliki target mengambil alih kekuasaan negara.

Bambang menjelaskan, tersangka teroris menganggap perampokan yang dilakukannya terhadap bank sebagai perampokan terhadap harta benda milik orang kafir (fa'i). Dengan dana itu, mereka membiayai kegiatan terorisme, yaitu membangun kekuatan militer, melakukan latihan, serta membeli senjata api dan bahan peledak.

Secara bersamaan, lanjut dia, kelompok teroris juga melakukan pembunuhan secara diam-diam dengan sasaran tertentu atau selektif, seperti target polisi yang berjaga di kantor polisi. Dengan aksi perampokan dan pembunuhan itu, teroris menginginkan agar masyarakat menjadi panik dan takut.

Dengan kepanikan di masyarakat, menurut Bambang, terjadi kondisi chaos sehingga legitimasi pemerintah bisa lemah. Dengan kondisi itu, kelompok teroris akan terus melakukan gerilya dan serangan terhadap pos-pos TNI dan Polri yang dianggap lengah.

"Ini bukan karangan atau prediksi, tetapi konsep strategis yang mereka siapkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com