Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Indikasi Mafia Perkara di MK, tapi...

Kompas.com - 09/12/2010, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim investigasi internal Mahkamah Konstitusi berhasil menemukan indikasi kuat keberadaan mafia perkara di Mahkamah Konstitusi setelah bekerja sekitar satu bulan.

Anggota tim Bambang Widjojanto mengatakan, tim menemukan dua indikasi kasus mafia perkara. Untuk tiga kasus yang dibeberkan Refly Harun di kolom "Opini" Kompas, 25 Oktober lalu, tim memfokuskan pada salah satu kasus. Hasilnya, tim menemukan bahwa Refly benar melihat sendiri uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dollar AS yang menurut pemiliknya akan diberikan kepada hakim MK untuk menang dalam suatu perkara.

Itu dikuatkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi kunci. Namun, sayangnya, tim tak bisa menindaklanjuti kasus ini sampai batas waktu yang ditentukan.

Bambang menyatakan, pihaknya ingin tahu apa betul terjadi pertemuan awal antara salah seorang hakim MK dan orang yang mengklaim itu. Petunjuk-petunjuk perlu dikonfirmasi langsung ke orang yang diklaim tersebut.

"Orang tersebut tidak bisa dikontak-kontak lagi meski pernah sekali. Ada keterbatasan kami sebagai tim bukan penegak hukum," kata Bambang di Gedung MK, Kamis (9/12/2010).

Bambang mengatakan, apakah terjadi pertemuan, tidak bisa dia ketahui lebih lanjut. Lalu apakah uang itu sedang diserahkan, juga tidak bisa diketahui lebih lanjut.

Indikasi lainnya muncul setelah dalam proses, tim menerima pula masukan dari orang yang pernah beperkara di MK. Orang tersebut secara rela menuliskan testimoni bahwa dia pernah menyerahkan uang agar menang dalam proses perkaranya. Dia mengaku dimintai oleh hakim MK. Tim langsung memanggil yang bersangkutan dan menelusurinya. Hasilnya mengejutkan.

"Betul terjadi penyerahan uang dalam jumlah tertentu, bukan hanya uang, melainkan juga sertifikat yang dititipkan tapi juga sudah dikembalikan. Dari dua orang ini, kami dapat informasi ada dugaan keterlibatan dari anggota keluarga dari salah seorang hakim. Selain itu, juga melibatkan panitera pengganti," kata Bambang dalam konferensi pers yang dihadiri pula oleh Ketua MK Mahfud MD dan anggota tim lainnya, seperti Saldi Isra, Adnan Buyung Nasution, dan Refly Harun.

Dalam rilis juga dijelaskan, orang tersebut dimintai uang oleh anggota keluarga dan panitera pengganti ini untuk diberikan kepada beberapa hakim. Namun, karena tidak mampu memberikan uang sebanyak jumlah yang diminta, orang tersebut hanya memberikan beberapa sertifikat tanah dan rumah.

Tim sendiri mengaku belum memeriksa anggota keluarga hakim. Berdasarkan hasil temuan ini, tim merekomendasikan pembentukan Dewan Kehormatan untuk indikasi mafia perkara serta melaporkan temuan kasus kedua yang sudah jelas yang terlibat kepada KPK untuk menanganinya.

"Kami minta kasus ditindaklanjuti menurut prosedur hukum yang berlaku, apakah ini pemerasan atau penyuapan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com