Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Indikasi Mafia Perkara di MK, tapi...

Kompas.com - 09/12/2010, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim investigasi internal Mahkamah Konstitusi berhasil menemukan indikasi kuat keberadaan mafia perkara di Mahkamah Konstitusi setelah bekerja sekitar satu bulan.

Anggota tim Bambang Widjojanto mengatakan, tim menemukan dua indikasi kasus mafia perkara. Untuk tiga kasus yang dibeberkan Refly Harun di kolom "Opini" Kompas, 25 Oktober lalu, tim memfokuskan pada salah satu kasus. Hasilnya, tim menemukan bahwa Refly benar melihat sendiri uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dollar AS yang menurut pemiliknya akan diberikan kepada hakim MK untuk menang dalam suatu perkara.

Itu dikuatkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi kunci. Namun, sayangnya, tim tak bisa menindaklanjuti kasus ini sampai batas waktu yang ditentukan.

Bambang menyatakan, pihaknya ingin tahu apa betul terjadi pertemuan awal antara salah seorang hakim MK dan orang yang mengklaim itu. Petunjuk-petunjuk perlu dikonfirmasi langsung ke orang yang diklaim tersebut.

"Orang tersebut tidak bisa dikontak-kontak lagi meski pernah sekali. Ada keterbatasan kami sebagai tim bukan penegak hukum," kata Bambang di Gedung MK, Kamis (9/12/2010).

Bambang mengatakan, apakah terjadi pertemuan, tidak bisa dia ketahui lebih lanjut. Lalu apakah uang itu sedang diserahkan, juga tidak bisa diketahui lebih lanjut.

Indikasi lainnya muncul setelah dalam proses, tim menerima pula masukan dari orang yang pernah beperkara di MK. Orang tersebut secara rela menuliskan testimoni bahwa dia pernah menyerahkan uang agar menang dalam proses perkaranya. Dia mengaku dimintai oleh hakim MK. Tim langsung memanggil yang bersangkutan dan menelusurinya. Hasilnya mengejutkan.

"Betul terjadi penyerahan uang dalam jumlah tertentu, bukan hanya uang, melainkan juga sertifikat yang dititipkan tapi juga sudah dikembalikan. Dari dua orang ini, kami dapat informasi ada dugaan keterlibatan dari anggota keluarga dari salah seorang hakim. Selain itu, juga melibatkan panitera pengganti," kata Bambang dalam konferensi pers yang dihadiri pula oleh Ketua MK Mahfud MD dan anggota tim lainnya, seperti Saldi Isra, Adnan Buyung Nasution, dan Refly Harun.

Dalam rilis juga dijelaskan, orang tersebut dimintai uang oleh anggota keluarga dan panitera pengganti ini untuk diberikan kepada beberapa hakim. Namun, karena tidak mampu memberikan uang sebanyak jumlah yang diminta, orang tersebut hanya memberikan beberapa sertifikat tanah dan rumah.

Tim sendiri mengaku belum memeriksa anggota keluarga hakim. Berdasarkan hasil temuan ini, tim merekomendasikan pembentukan Dewan Kehormatan untuk indikasi mafia perkara serta melaporkan temuan kasus kedua yang sudah jelas yang terlibat kepada KPK untuk menanganinya.

"Kami minta kasus ditindaklanjuti menurut prosedur hukum yang berlaku, apakah ini pemerasan atau penyuapan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com