JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah menambah jumlah pekerja sosial profesional guna mencegah kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga.
Ketua KPAI Hadi Supeno mengatakan, jumlah pekerja sosial profesional yang ada saat ini belum sesuai jika dibandingkan dengan jumlah anak Indonesia. Selain itu, pekerja sosial profesional yang ada saat ini hanya berfungsi sebagai pembimbing, bukan sebagai pengawas.
"Ada sekitar 10.000 orang, tetapi lebih sebagai terapis, bukan pengawas. 10.000 itu sangat kecil dibandingkan dengan jumlah anak Indonesia. Misalnya, satu orang mengawasi 200-500 anak, paling tidak butuh 100.000 pekerja sosial profesional," ujar Hadi ketika dihubungi, Rabu (1/12/2010).
Ke depannya, KPAI meminta agar para pekerja sosial profesional difungsikan sebagai pengawas sehingga orangtua yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak di rumah dapat terdeteksi. Pengawasan tersebut dapat dilakukan pekerja sosial profesional dengan bergerak, mengunjungi rumah-rumah layaknya petugas lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
"Kalau PLKB memastikan setiap usia produktif pakai KB, petugas sosial profesional memastikan setiap anak terpenuhi haknya. Enggak banyak, paling butuh dana Rp 10 triliun," ujarnya.
Dengan pengawasan langsung tersebut, lanjut Hadi, para petugas sosial profesional dapat menindak orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan memberi peringatan awal hingga mencabut hak asuh atas anaknya.
"Bisa menegur langsung, dengan kartu biru, untuk peringatan awal misalnya, sekali lagi melakukan kartu kuning, melakukan lagi kartu merah, cabut hak asuh. Kalau tidak begitu, akan terulang terus," katanya.
Pekerja sosial profesional pun, kata Hadi, dapat berperan mendampingi anak-anak yang kabur dari rumahnya akibat tindak kekerasan orangtua atau eksploitasi orangtua. Seperti halnya Nabila Amalia Putri (10) yang mengaku sudah lima kali mencoba kabur dari rumah ayah kandung dan ibu tirinya di Tangerang Selatan.
Nabila yang ditemukan telantar di Tol Jakarta Outer Ring Road TB Simatupang, Selasa (30/11/2010) dini hari, itu mengaku sering diperlakukan kasar oleh orangtuanya. Selain itu, penguatan fungsi pekerja sosial profesional, menurut Hadi, juga dapat mencegah penculikan anak.
"Tentu, kalau banyak pekerja sosial profesional, anak jadi lebih terawasi, kalau ada anak berlarian di jalan sendiri, bisa diawasi," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.