JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai, usulan referendum atau jajak pendapat yang diajukan sejumlah pihak untuk mengetahui aspirasi masyarakat terkait mekanisme pemilihan kepala daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terlalu jauh.
"Saya tidak mengomentari soal referendum. Tapi saya kira terlalu jauh untuk bicara referendum," ujar Gamawan singkat di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-5 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Gamawan membantah anggapan yang berkembang bahwa isu RUUK DIY sengaja dihembuskan sebagai "test case" untuk mengukur respon masyarakat.
Gamawan mengatakan, ada misintepretasi atas penjelasan Presiden terkait RUUK DIY. "Saya kira Presiden menyatakan kita harus memperhatikan beberapa aspek. Beliau mengatakan ada monarki, ada nilai demokrasi, dan ada juga nilai-nilai konstitusi yang harus dipertimbangkan secara keseluruhan pada perumusan undang-undang baru ini. Nah, apa yang salah dari situ?" kata Mendagri.
"Penafsiran monarki ini diperbesar, tidak dilihat value demokrasi dan konstitusi. Ini kan suatu kesatuan yang harus dipertimbangkan secara utuh. Hanya saja, orang melihat, kenapa Presiden menyebut monarki. Padahal bukan sekadar itu. Presiden menyebut secara utuh akan mempertimbangkan aspek monarki, aspek konstitusi, dan value demokrasi," bela Gamawan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.