Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Bakrie Laporkan 5 Media ke Dewan Pers

Kompas.com - 25/11/2010, 03:12 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, melalui kuasa hukumnya, Aji Wijaya, melaporkan lima media ke Dewan Pers. Kelima media itu dinilai memuat berita bohong, yaitu terkait dugaan pertemuan Aburizal dengan terdakwa kasus korupsi dan pemberian keterangan palsu, yang diduga terkait mafia hukum, Gayus HP Tambunan, di Bali.

Aji Wijaya seusai bertemu Ketua Dewan Pers Bagir Manan di Jakarta, Rabu (24/11), menjelaskan, media yang dilaporkan adalah Kompas, Detik.com, SCTV, Media Indonesia, dan Metro TV.

Aji menyebutkan, berita dinilai bohong itu terkait pemberitaan Kompas tertanggal 12 November 2010. Dalam berita itu dituliskan, ”Dari informasi yang diterima Kompas, Sabtu pagi itu, Aburizal disebut-sebut bertemu Gayus di sebuah resor yang dimilikinya. Ia diduga didampingi Fuad Hasan, Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar”.

Aji mengakui, berita itu memang sudah dikonfirmasi dan dibantah oleh pihak Aburizal. Namun, memberitakan bantahan tidak sama dengan memberitakan berita faktual.

Menurut dia, memberitakan bantahan tak sama dengan memberitakan informasi yang faktual. Media seharusnya terus menggali informasi yang akurat dan faktual sebelum memberitakan dan bukan memberitakan gosip atau berita liar. Ia menyayangkan media yang tetap memberitakan informasi yang sudah dibantah.

Aji menuturkan, berita Kompas lalu disiarkan dan didramatisir oleh media lain, seperti Detik.com, SCTV, Media Indonesia, dan Metro TV.

Bagir Manan mengatakan, Dewan Pers tentu akan mendalami dahulu laporan yang disampaikan itu. Setelah itu, Dewan Pers akan memanggil media yang dilaporkan. Kasus itu diharapkan bisa diselesaikan di Dewan Pers.

Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo mengatakan, langkah Aburizal melaporkan ke Dewan Pers perlu dihormati. Namun, dalam memuat berita itu, Kompas telah melakukannya sesuai prinsip jurnalistik, yaitu melakukan pengecekan dan konfirmasi.

Ia menyerahkan ke Dewan Pers untuk menilai ada atau tidak pelanggaran kode etik. Ditanya apakah informasi yang diperoleh berasal dari sumber kredibel, Budiman menjawab, Kompas memiliki ukuran mengenai hal itu, selain ada proses klarifikasi.

Bagir Manan juga menyarankan Aburizal menggunakan mekanisme hak jawab dahulu sambil menyampaikan persoalan kepada Dewan Pers. (fer/ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com