Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Bintara Rentan Pelanggaran

Kompas.com - 24/11/2010, 05:19 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com — Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius  Salempang menyatakan, polisi berpangkat bintara paling rentan melakukan pelanggaran.

"Dua per tiga personel Polri berpangkat bintara, mereka inilah yang sangat rentan melakukan pelanggaran karena bertugas langsung di lapangan," ungkap Mathius Salempang kepada wartawan di Samarinda, Selasa (23/11/2010).

Penegasan tersebut dikatakan Mathius Salempang ketika ditanya wartawan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua oknum anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda berpangkat bintara.

Menurut Kapolda Kaltim itu, setiap pelanggaran yang dilakukan personel Polri akan diproses oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) melalui sidang disiplin dan sidang kode etik.

"Setiap pelanggaran akan diproses oleh angkum dan yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, minimal sanksi administratif, penempatan di tempat khusus (kurungan badan), penurunan pangkat hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Jika sanksi PTDH yang diberikan angkum, maka akan diajukan ke polda dan kapolda akan mengambil keputusan apakah usulan itu diterima atau ditolak," kata Mathius Salempang.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian, lanjut Kapolda Kaltim itu, sudah termasuk mencoreng citra Polri.

"Sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, itu sudah mencoreng citra Polri," ujar Kapolda Kaltim itu.

Polda Kaltim, kata dia, telah memberikan sanksi tegas kepada personel yang dianggap telah melakukan pelanggaran. 

Namun, Mathius Salempang mengaaku tidak mengetahui secara pasti jumlah personel Polda Kaltim yang telah diproses akibat melakukan pelanggaran.

"Saya tidak ingat jumlahnya, yang jelas setiap pelanggaran kami telah proses sesuai prosedur yang berlaku. Jadi, dari semua kasus pelanggaran yang telah diproses, terbanyak dari bintara," ungkap Kapolda Kaltim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com