Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Gayus dan Komisaris Iwan Dilimpahkan

Kompas.com - 23/11/2010, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka Gayus Halomoan Tambunan dan Komisaris Iwan Siswanto terkait kasus suap ke kejaksaan, Selasa (23/11/2010). Pelimpahan itu adalah pelimpahan pertama kali. "Hari ini sudah dilimpahkan berkas perkara atas nama Gayus dan Iwan," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan, di Mabes Polri.

Iskandar menjelaskan, nomor pengantar berkas perkara Gayus yakni BP/B 10/26/XI 2010/Tipikor. Dia dikenakan Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor. Adapun nomor pengantar berkas perkara Iwan yakni BP/B 10/27/XI 2010/Tipikor. Iwan dikenakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor.

Iskandar mengatakan, empat berkas perkara untuk delapan tersangka masih dalam proses. "Empat berkas akan segera menyusul (dilimpahkan). Mudah-mudahan (berkas Gayus dan Iwan) dapat dinyatakan P-21 (lengkap)," tutup dia.

Seperti diberitakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji proses penyidikan semua tersangka akan rampung dalam waktu 10 hari. Sembilan oknum polisi ditetapkan tersangka dan terperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri setelah menerima suap dari Gayus.

Gayus menyuap Iwan dengan total Rp 368 juta agar diberi izin keluar dari rutan tanpa melalui prosedur sejak Juli 2010. Ia kembali ke rutan mendekati jadwal sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni setiap Senin dan Rabu. Di luar agenda sidang itu, Gayus menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terakhir, ia kepergok menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com