JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Mennakertrans Muhaimin Iskandar menegaskan, persoalan perlindungan para TKI di luar negeri sebetulnya merupakan tanggung jawab pihak swasta yang diberi kewenangan oleh negara dalam menyalurkan tenaga kerja.
Menurut Muhaimin, jika hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan yang terjadi terhadap para TKI, itu semua karena kelalaian pihak swasta dalam menjaga amanatnya.
"Perlindungan TKI di Saudi Arabia ini adalah murni swasta. Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia adalah back up dari proses swasta itu. Karena itu, regulasi pengawasan dan penyempurnaan itu dilaksanakan dua pemerintah ini," ujar Mennakertrans, yang akrab disapa Cak Imin itu, di Jakarta, Senin (22/11/2010).
Menurutnya, jika keteledoran terus dilakukan para pelaku penyalur TKI tersebut, pemerintah tak segan-segan memberantas para penyalur tersebut agar tidak lagi bermain dalam urusan memberangkatkan warga ke negara orang. Meski demikian, seharusnya pihak swasta juga lebih bertanggung jawab terhadap nasib TKI yang disalurkannya setelah berada di luar negeri seperti nota perjanjian semula.
Mennakertrans mengatakan, pemerintah sebetulnya telah dengan tegas mengatur dan menertibkan pihak swasta, dalam hal ini PJTKI yang mencari uang dengan menyalurkan warga ke luar negeri agar tidak lagi sembarangan. Apalagi, di Indonesia jumlah PJTKI tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Nah, kalau MOU belum terlaksana, sebetulnya tidak ada pilihan kecuali mengatur swasta kedua negara. Swasta Indonesia sudah terus-menerus kami atur. Bahkan sekarang banyak PJTKI nakal sudah sangat kesulitan karena sangat kerasnya aturan, apalagi setelah melalui sistem satu pintu BNP2TKI," ujarnya. (Tribunnews/Alie Usman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.