Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seandainya Gayus Dibunuh

Kompas.com - 22/11/2010, 10:14 WIB

Oleh Imam Anshori Saleh

Beruntung Gayus HP Tambunan masih hidup. Bagaimana seandainya dia dibunuh saat ”pelesiran” ke Bali atau sebelumnya, saat-saat mangkir dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua? 

Pertanyaan ini bukan main-main. Mengingat spektrum kasus ”mafia pajak” sekaligus ”mafia peradilan” Gayus HP Tambunan (sebut saja Gayus) sangat luas dan melibatkan banyak pihak, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang terkait dengan kasus Gayus ingin aman dengan cara menghabisi Gayus. 

Sejumlah pengamat dan pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, menilai, proses peradilan Gayus tidak mengungkap semua pihak yang terkait. Tak semua wajib pajak penyuap Gayus diungkap di pengadilan. 

Yang terkait dengan kasus Gayus selain para wajib pajak yang belum sempat disebut di pengadilan, bisa juga para pegawai pajak atasan Gayus, para jaksa, para polisi, dan para hakim yang terkait dengan rekayasa pajak dan rekayasa peradilannya.

Sebagaimana diberitakan media massa, polisi yang dinyatakan bersalah dalam perekayasaan peradilan Gayus dan sudah divonis baru Komisaris Polisi Arafat dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini, di pihak hakim yang mengadili hanya Ketua Majelis Hakim Muhtadi Asnun yang dijatuhi hukuman, belum ada jaksa yang dijatuhi hukuman.

Belum lagi yang berkaitan dengan bocornya rencana tuntutan hukuman Gayus yang sedang dalam proses penyidikan, dan yang terlibat upaya rekayasa dalam rangka merintangi penyidikan kasus Gayus dan seterusnya dan seterusnya.

Pertanyaan di atas juga muncul karena menurut pengakuan Gayus ataupun Kepala Rutan Brimob Komisaris Polisi Iwan, Gayus berkali-kali keluar tahanan tanpa pengawalan petugas dari Rutan Brimob sebagaimana mestinya. Karena itu, jika ada pihak yang ingin menghabisinya, bisa melakukannya dengan sangat mudah tanpa terlacak jati dirinya. Dengan demikian, tamatlah riwayat penuntasan ”mafia pajak” dan ”mafia peradilan” yang selama ini menyita perhatian kita dan melibatkan Satgas Antimafia Hukum, kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain. 

Bisa buntu 

Yang terjadi seandainya Gayus dibunuh, semua pengusutan kasus mafia pajak dan mafia peradilan bisa buntu. Orang-orang yang terlibat (”mafioso”) dalam kasus Gayus, baik dalam perpajakannya, penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, peradilan di pengadilan, maupun pemberian izin ”pelesiran” di rutan, semuanya bisa lolos. Dan yang terpenting, kasus Gayus gagal dijadikan momentum untuk memberantas ”mafia perpajakan” dan ”mafia peradilan”.

Kita kembali melihat mengapa Gayus dan para terdakwa lainnya ditahan dalam rumah tahanan. Dalam bahasa yang lebih umum, apa sebenarnya tujuan penahanan. Pasal 21 (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kita mengatur ada tiga alasan penahanan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com