Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Suruh Percaya kepada Polisi

Kompas.com - 21/11/2010, 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingatkan adanya rekayasa jilid II dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan. Pasalnya, banyak fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya keterlibatan oknum petinggi kepolisian yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Dengan keterlibatan oknum tersebut, sangat sulit memercayai polisi akan mampu menuntaskannya di tengah pusara konflik kepentingan. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Minggu (21/11/2010).

"Kejanggalan paling mencolok dimulai dengan adanya desain sistematis untuk membonsai kasus ini di mana Gayus justru dijerat pada kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570 juta dan bukan pada kasus utama, yaitu rekening Rp 28 miliar dan save deposit Rp 75 miliar," ucap Febri.

Kedua kasus yang disebut terakhir, lanjut Febri, justru seolah hilang ditelan bumi. "Manuver ini disinyalir untuk menghindar dari simpul besar kasus mafia pajak yang diduga menjerat para petinggi di institusi kepolisian," ucapnya.

Ia juga melihat keengganan polisi menuntaskan kasus Gayus dibuktikan dari beberapa petinggi kepolisian, yakni Edmon Ilyas, Pambudi Pamungkas, Eko Budi Sampurno, Raja Erizman, sampai dengan Kabareskrim dan Wakabareskrim tidak tersentuh sama sekali. "Padahal, Gayus bilang di persidangan mengeluarkan uang  500.000 dollar AS kepada perwira tinggi polisi agar blokir rekeningnya bisa dibuka. Ini bisa sebagai alat bukti sah," ucap Febri.

Alih-alih menjerat perwira tinggi tersebut, polisi pun cenderung melokalisir kasus ini hanya sampai kepada perwira menengah,  yakni Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. "Mereka dijadikan tumbal. Mereka hanya pemain kecil yang tidak berwenang pada pemegang keputusan dalam skenario kasus tersebut," ucap Febri.

Sejumlah pihak saat ini mendorong wacana agar kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK sendiri menyatakan kesiapannya menerima limpahan kasus tersebut. Namun, kepolisian masih berusaha meyakinkan bahwa kasus tersebut akan dapat dituntaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com