Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Motif Kepergian Gayus

Kompas.com - 21/11/2010, 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Kepolisian harus mengusut motif di balik perginya terdakwa tindak pidana korupsi Gayus HP Tambunan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Untuk itu, polisi perlu memanggil dan memeriksa orang-orang yang ditemui Gayus di Bali.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Jakarta, Sabtu (20/11). ”Pihak kepolisian perlu memanggil pihak-pihak terkait. Siapa-siapa yang ditemui Gayus di Bali. Itu penting agar publik tidak melakukan analisis spekulatif yang tidak konstruktif,” kata Benny.

Pengusutan motif itu penting, menurut Benny, untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa Polri sungguh-sungguh ingin memperbaiki institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel. ”Penanganan tidak cukup dengan menjadikan polisi yang menjaga rutan sebagai tersangka atau dipecat,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Benny, penanganan kasus Gayus keluar dari Rutan Brimob dan bepergian ke Bali merupakan ujian bagi Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang menjanjikan penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat di Komisi III DPR.

Pengusutan motif keluar dari rutan dan bepergian ke Bali, ujar Benny, juga penting sebagai upaya untuk menegakkan hukum di negara hukum dan negara demokrasi.

Penasihat ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, mengatakan, penyidik Polri tentu akan menyelidiki motif Gayus keluar dari rutan. ”Fakta pelanggaran hukum adalah Gayus keluar dari rutan. Fakta hukum tidak lengkap kalau motif tidak diungkap,” katanya.

Untuk mengungkap motif, menurut Kastorius, pihak penyidik harus tetap berpegang kepada hukum, bukan asumsi-asumsi nonhukum, termasuk politik.

Dalam rapat kabinet terbatas pada Selasa (16/11), Presiden menyatakan prihatin terhadap kepergian Gayus menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, dan minta percepatan penyelesaian kasus itu. Namun, Presiden mengingatkan, tidak dapat mencampuri urusan hukum.

Pernyataan itu, menurut Sekretaris Departemen Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Rachland Nashidik, Sabtu, adalah pesan kepada Partai Golkar bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Lewat pernyataannya itu, Presiden juga ingin menegaskan, koalisi pemerintahan tidak boleh diubah menjadi meja transaksi politik untuk menghalangi proses hukum kasus Gayus, jika maksud tersebut ada.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan sepakat dengan komitmen Presiden bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa ada politisasi.

Namun, Bambang menyesalkan pernyataan Rachland yang dinilainya sangat tendensius karena seperti menuding Golkar sebagai pihak yang menyalahgunakan kewenangan dan punya kepentingan tertentu dalam kasus Gayus. (FER/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com