Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Sih Gaji Anggota DPRD?

Kompas.com - 19/11/2010, 09:44 WIB

KOMPAS.com — Pertanyaan soal gaji anggota DPRD itu terlontar dari mulut bocah bernama Zaki, kelas V SD Cendekia Muda, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, saat mengunjungi Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (18/11/2010). Kunjungan itu adalah salah satu proses belajar dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Zaki datang bersama 45 teman seangkatannya dan ditemani beberapa guru. Mereka diterima Komisi A DPRD Kota Bandung yang diwakili Haru Suandharu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Gugum Gumbira (Fraksi Partai Gerindra-Damai), dan Aat Safaat Khodijat (Fraksi Partai Golkar).

Bocah-bocah itu berkesempatan menduduki ruang sidang paripurna yang berhawa sejuk oleh pendingin ruangan dan kursi empuk yang bisa berputar dan naik-turun. Mereka berbaris rapi di selasar depan ruangan di lantai dua itu sekitar pukul 14.00. Layaknya anggota DPRD betulan, mereka juga mengisi daftar presensi di dalam map hijau yang disediakan Sekretariat DPRD Kota Bandung.

Pertanyaan Zaki itu rupanya menghidupkan suasana. Anggota DPRD dan guru-guru tertawa. Sebab, pertanyaan-pertanyaan sebelumnya sepertinya adalah jenis pertanyaan yang terdapat di buku pelajaran mereka, seperti apa tugas dan wewenang anggota legislatif serta bagaimana proses penyusunan peraturan daerah (perda).

Aat Safaat Khodijat berusaha berkelit untuk menjawab langsung dengan menyebut angka. ”Memangnya kenapa tanya gaji? Tertarik jadi anggota DPRD, ya?” seloroh Aat yang juga menceritakan bahwa anggota DPRD mendapat fasilitas kendaraan dinas. Bahkan, Ketua DPRD Kota Bandung mendapat sedan Mazda keluaran baru.

Harga motor
Namun, ia kemudian menyebutkan gajinya per bulan bisa untuk membeli sepeda motor berjenis touring yang harganya lebih dari Rp 15 juta. ”Harga motor itu sebelum pajak, kan Rp 16 juta. Banyak ya? Tetapi, modal kampanyenya, kan juga besar,” lanjut Aat yang mungkin merasa lega tidak ada siswa yang bertanya berapa biaya kampanyenya.

Bocah lain, Fadly, yang paling rajin bertanya, menanyakan apa saja kerja anggota DPRD dan jam kerjanya. Aat menyebutkan, dalam tata tertib, jam kerja yang disebutkan adalah pukul 08.00 hingga 16.00. Ia menambahkan, bisa juga ada rapat hingga malam. ”Kerjanya adalah rapat membuat perda dan menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Haru Suandharu lebih banyak menuturkan perihal tugas dan wewenang DPRD. Berkali-kali ia menjelaskan proses pembentukan perda. Di hadapan murid-murid itu, ia berkata, lama pembuatan perda tidak dibatasi waktu. ”Ada yang cepat, satu bulan selesai. Ada juga yang sampai satu tahun, tergantung materinya,” ujar Haru yang juga mengaku bahwa dari 22 perda yang diprogramkan lahir tahun ini, baru jadi lima perda.

Menjelang akhir kunjungan, Aat menanyakan kepada anak-anak, siapa yang bercita-cita menjadi anggota DPRD. Lumayan, ada belasan anak yang mengacungkan jari. Padahal, di awal acara, cuma satu anak yang mengaku ingin menjadi anggota legislatif. Mungkin mereka baru saja membayangkan gaji Rp 16 juta per bulan, kendaraan dinas, dan target kerja yang lentur....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com