JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan mengusut tuntas kasus bebas keluar masuknya tahanan dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tidak hanya sebatas menjerat tersangka Gayus HP Tambunan dan sembilan anggota Polri.
"Informasi apa pun dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Siapa pun yang melanggar hukum, kita proses sesuai dengan ketentuan hukum," ucap Kapolri di Mabes Polri, Selasa (16/11/2010), ketika dimintai tanggapan mengenai pernyataan Gayus kemarin.
Seperti diberitakan, Gayus saat sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakui bahwa pria yang terekam kamera wartawan di Bali adalah dirinya. Menurut dia, ada lima tahanan lain yang kerap keluar dari rutan. "Saya hanya ikut. Saya hanya ingin refreshing. Saya stres. Saya cuma kangen sama anak-anak, sama istri," kata Gayus kepada majelis hakim.
Namun, kata Kapolri, kesaksian Gayus itu harus memiliki alat bukti agar dapat ditindaklanjuti hingga pengadilan. "Permasalahan Gayus keluar rutan tanpa izin atau izin disalahgunakan, saya kira itu bagian dari komitmen yang harus diproses tuntas dan itu akan melalui proses peradilan umum. Jadi, masyarakat akan mengikuti terus. Insya Allah kita akan proses tuntas," kata Kapolri.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sedang menyelidiki terkait dugaan keluarnya tahanan dua anggota Polri, yakni Komjen Susno Duadji dan Kombes Williardi Wizar, di Rutan Mako Brimob. "Kita dalami dulu," ucap Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen (Pol) Budi Waseso, kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.