JAKARTA, KOMPAS.com — Keturunan Pangeran Dipanegara terancam kehilangan rumah yang telah ditempatinya selama 64 tahun. Sukartinah Maruzar (69), cicit Pangeran Dipanegara atau Pangeran Dipenogoro, bertempat tinggal di Jalan Blitar 3, Menteng, Jakarta.
Rumah tersebut milik ayahnya, Raden Sukadjono Rekso Soeprojo, anak Dipodilogo. Adapun Dipodilogo adalah salah satu anak dari Pangeran Diponegoro, bangsawan Jawa yang mengobarkan Perang Jawa melawan Belanda pada 1825-1830.
Cita-cita perjuangan Pangeran Diponegoro adalah menyatukan Jawa, bukan Nusantara. Namun, kemudian ia beroleh gelar pahlawan nasional.
Ayahnya dahulu bekerja di NV Letter Gieterij Amsterdam. Oleh perusahaan, ayahnya diberi kesempatan membeli rumah dengan cara mencicil selama lima tahun di kawasan elite Menteng. "Saya masih memiliki tanda bukti lunas," imbuh ibu beranak satu ini di rumahnya.
Rumah seluas 800 meter persegi itu kemudian lunas pada tahun 1957 dengan cicilan Rp 10.000. Adapun perusahaan tempat ayahnya bekerja dinasionalisasi oleh pemerintahan Soekarno dan berganti nama menjadi PT Sinar Bhakti.
Tinah, begitu dia biasa disapa, kemudian mendengar bahwa PT Sinar Bhakti mengalami kebangkrutan dan tidak bisa membiayai karyawannya.
"Tetapi saya dengar mereka masih punya aset rumah di Jalan Blitar 3 dan Jalan Pegangsaan 80. Enak aja, itu kan rumah saya," ucapnya di atas kursi roda. (Ferdinand Waskita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.