JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan polisi yang diperiksa terkait keluarnya tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan dari Rutan Markas Brimob Kelapa Dua pada akhir pekan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kesembilan orang ini sudah jadi tersangka sejak dua hari lalu," kata Brigjen Ike Edwin, Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, kepada wartawan, Kamis (11/11/2010).
Sembilan polisi ini adalah Kepala Rutan Mako Brimob Kepala Dua Komisaris Iwan Siswanto serta delapan anggota lainnya, yaitu Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B.
Iwan dan delapan petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap sehingga Gayus bisa bebas dari dalam sel. Kesembilan orang ini diduga menerima suap ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.