Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM Benahi Sistem Lapas

Kompas.com - 27/10/2010, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan akan kembali melakukan pembenahan sistem lapas jika terpidana Toni Togar terbukti mengendalikan semua kegiatan teroris di Sumatera Utara dari balik sel, seperti yang diungkapkan kepolisian.

Jika Toni yang mendekam di sel Lembaga Pemasyarakatan Sumatera Utara itu terbukti bekerja dari balik sel, maka kata Patrialis, hal tersebut merupakan kesalahan, keteledoran Kementerian Hukum dan HAM sebagai yang berwenang mengelola lapas.

"Kalau memang betul, berarti ada keteledoran kesalahan, malah dari staf kami. Maka dari itu, kami akan melakukan pembenahan," ujar Patrialis seusai menghadiri upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob, Jakarta, Rabu (27/10/2010).

Patrialis mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapas terkait upaya Toni seusai kepolisian selesai memeriksa dan membuktikan kebenaran upaya Toni tersebut. Adapun terpidana Toni menurut Patrialis telah diserahkan kembali kepada pihak kepolisian untuk diperiksa.

"(Toni) sudah diambil dari Medan. Sudah kami serahkan kepada Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. Kementerian Hukum dan HAM, kata Patrialis, tidak akan memberi toleransi terhadap kasus pelanggaran yang berkaitan dengan lapas, apalagi soal teroris. "Pokoknya kami tidak ada toleransi, apalagi mengenai teroris," pungkas Patrialis.

Sebelumnya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat masih menjabat sebagai Kepala Polri, Senin (25/10/2010), mengatakan bahwa Toni mengendalikan rangkaian aksi di Medan termasuk perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak Deli Serdang. Toni, kata Bambang, adalah pimpinan mujahidin Indonesia yang pernah mengikuti pelatihan militer di akademi Al Jamaah Al Islamiah Afganistan pada 1995.

Dia terlibat dalam aksi peledakan bom di sejumlah gereja Pekanbaru, Riau; bom Natal tahun 2000 bersama Hambali; dan perampokan Bank Lippo Medan sebelum peledakan Hotel JW Marriot pada 2003. Atas perbuatannya itu, Toni mendapat hukuman 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan di Siantar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com