Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Kejahatan Tetap Jadi Target Kepolisian

Kompas.com - 27/10/2010, 04:01 WIB

Jakarta, Kompas - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Timur Pradopo menyatakan, Polri tetap fokus terhadap pemberantasan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Salah satu tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat adalah tindak kejahatan di jalan.

”Pemberantasan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjadi target kami ke depan,” kata Timur saat akan meninggalkan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), seusai menghadiri upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan enam pejabat eselon I dan pengangkatan kelompok ahli di lingkungan BNN periode 2010-2012, Jakarta, Selasa (26/10).

”Saya kira pemetaannya sudah ada di kepolisian dan sudah dilakukan selama ini,” ujar Timur.

Menurut Timur, dalam penanganan tindak kejahatan tertentu, seperti pemberantasan peredaran gelap narkotika, Polri tetap bekerja sama dan terus bersinergi dengan pihak terkait, termasuk BNN.

Namun, Timur tidak merinci bentuk dan jenis kejahatan yang menjadi target Polri pada masa kepemimpinannya. Selain itu, Timur juga belum mengungkapkan langkah penanganan yang akan diterapkan polisi.

Mengenai pemberantasan narkotika, Timur menyatakan, kepolisian tetap bekerja sama dan terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait, khususnya BNN.

Timur mengatakan, kerja sama dan sinergi akan mengoptimalkan upaya pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, termasuk pula pengungkapan jaringan, atau sindikat narkotika internasional.

Hal senada diungkapkan Kepala BNN Gories Mere seusai upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu. Lebih lanjut Gories mengatakan, BNN dan Polri akan membuat nota kesepahaman mengenai langkah penyidikan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Adapun enam pejabat eselon I yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa kemarin adalah Bambang Abimanyu sebagai Sekretaris Utama, Sudaryanto sebagai Inspektur Utama, Yappi Willem Manafe sebagai Deputi Bidang Pencegahan, dan Hidayat Fabanyo sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dua pejabat eselon I lainnya adalah Thomas Tommy Sagiman sebagai Deputi Bidang Pemberantasan dan Indradi Thanos sebagai Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama.

Pelantikan pejabat eselon I dan pengangkatan kelompok ahli di lingkungan BNN ini terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 mengenai BNN. BNN kini sebagai lembaga pemerintah nonkementerian, yang bertugas melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta prekursor narkotika. (WIN/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com