Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Tangkap 'Mama Minta Pulsa'

Kompas.com - 21/10/2010, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, membantah telah menangkap pelaku pengirim SMS penipuan "Mama Minta Pulsa".

"Kami belum menangkap pelaku pengirim SMS "Mama Minta Pulsa". Karena belum ada laporan secara resmi dari masyarakat," kata Boy kepada wartawan, Kamis (21/10/2010).

Menurut Boy, pihaknya sudah mendengar keluhan masyarakat mengenai SMS meminta pulsa ini, tapi karena belum ada laporan resmi, polisi belum dapat bertindak. "Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah terjebak untuk memenuhi permintaan penipuan lewat SMS," jelasnya.

Menurut Boy, penipu yang mengirimkan SMS tersebut adalah orang iseng. "Itu kerjaan orang edan," kata Boy yang mengaku pernah mendapatkan SMS "Mama Minta Pulsa".

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (20/10/2010), Manajer Tolls and Data Management Telkomsel, Nugroho mengatakan, untuk kasus penipuan lewat SMS sudah 15 orang ditangkap dan dijadikan tersangka.

Nugroho menuturkan, promosi SMS gratis yang diberikan sejumlah operator kerap disalahgunakan. "SMS gratis disalahgunakan sekelompok orang untuk melakukan penipuan. Karena banyaknya penipuan lewat SMS inilah, PT Telkomsel Tbk berusaha memidanakan mereka. Caranya dengan membuka laporan dari para pelanggan yang sering menerima SMS dari orang tak dikenal yang bernada minta pulsa atau memberikan hadiah," ujarnya.

Untuk mengadu, pelanggan cukup mengisi SMS: penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dikirim ke nomor 1166 . Menurut Nugroho, SMS ini tidak dikenakan biaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com