Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Kami Bersih 100 Persen!

Kompas.com - 19/10/2010, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengklaim bahwa lembaga yang dipimpinnya tersebut bersih dari praktik mafia perkara. Baik hakim maupun paniteranya tidak tersangkut kasus suap atau korupsi.

"Sampai jam 12.46 tanggal 19 Oktober, kami bersih 100 persen! Siapa yang punya bukti, silakan, akan kami bayarlah," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor MK, Jakarta, Selasa (19/10/2010).

Pernyataan Mahfud bahwa MK bersih tersebut menyusul pemberitaan mengenai mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesien, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat putusan MK tentang perselisihan hasil perhitungan suara di Sumatera Selatan.

"Kalau pengawasan dari luar, ada KPK, kami juga punya lembaga dewan kode etik, majelis kode etik. Keuangan internal kami punya catatan baik dari BPK," kata Mahfud.

Terkait hal tersebut, Mahfud menantang siapa pun yang memiliki bukti bahwa hakim atau panitera MK melakukan tindak mafia perkara untuk melaporkannya. "Saya tantang, siapa yang punya informasi, tolong menyebut nama. Saya tanggung seluruh biayanya untuk melapor ke MK, karena itu tidak pernah ada," ujarnya.

Mengenai kasus Zainal, Mahfud mempersilakan pihak berwajib memeriksanya lebih lanjut. Menurut Mahfud, Zainal tidak melakukan suap atau korupsi. Tuduhan terhadap Zainal, kata Mahfud, hanya karena Zainal membuat surat keputusan mengenai pihak yang menang dalam pilkada. Akibatnya, pihak yang kalah melaporkan Zainal atas dugaan penyalahgunaan wewenang. "Biar saja diperiksa. Kalau kami tahu, tidak ada salahnya apa-apa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com