JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Paripurna DPR, Selasa (19/10/2010), secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Timur Pradopo sebagai Kepala Kepolisian Negara RI. Persetujuan ini ditandai dengan pengetukan palu oleh pimpinan rapat paripurna Priyo Budi Santoso.
"Apakah dengan ini Paripurna DPR menyetujui Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri?" tanya Priyo.
Pertanyaan itu langsung disambut dengan pernyataan serentak oleh hampir semua anggota Dewan, "Setujuuuuuuu." Dengan demikian, DPR telah meluluskan Timur sebagai Polri-1.
Sebelumnya, pimpinan Komisi III, Tjatur Sapto Edy, melaporkan hasil kerja Tim Kecil yang dipimpinnya, serta hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III pekan lalu.
"Komisi III menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang memasuki masa pensiun dan setuju mengangkat Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri," ujar Tjatur.
Dia juga mengatakan, Timur terikat dengan catatan-catatan Fraksi DPR yang merupakan bagian tak terpisah dari persetujuan atas pengangkatannya. Timur sendiri menghadiri Rapat Paripurna yang melakukan pengesahan atas pengangkatan dirinya sebagai Kapolri.
Dengan pakaian dinas Polri lengkap, Timur maju menyalami pimpinan rapat paripurna dan memberikan hormat kepada semua anggota DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.