Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan 29 WNI di Singapura Diabaikan

Kompas.com - 10/10/2010, 00:42 WIB

SURABAYA, Kompas.com - Kementerian BUMN dinilai mengabaikan penahanan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Djakarta Lyod oleh Pemerintah Singapura, pascapenyanderaan dua kapal tersebut tahun lalu.

"Sampai sekarang, tidak ada awak kapal lain yang mau ditugaskan menggantikan awak kapal di Singapura yang disandera di dua kapal motor tersebut," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/10/10).

Menurut dia, dua kapal di bawah naungan Perusahaan Djakarta Lyod (BUMN) Indonesia yakni KM Pontianak ditahan per Juni 2009, dan KM Makassar ditahan per Februari 2009.

"Saat ini, jumlah awak kapal KM Pontianak masih berjumlah 14 orang sedangkan KM Makassar 15 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan, dua kapal berbendera Indonesia tersebut ditahan Pemerintah Singapura berdasarkan putusan pengadilan Singapura. Penahanan kapal dan awak tersebut karena kasus utang Djakarta Lyod kepada Australian National Lines sekitar 3,3 juta dollar Amerika Serikat.

"Kondisi ini dibenarkan oleh Plt Dirut Djakarta Lyod yang kami hubungi via telepon Jumat (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB," katanya.

Bahkan, ia menyebutkan, selama tiga bulan terakhir 29 awak kapal tersebut tidak memperoleh gaji dari Djakarta Lyod.

"Selain itu, sejak Agustus 2010 makan minum mereka tidak dipasok lagi oleh Djakarta Lyod tetapi dibantu Pengadilan Singapura," katanya.

Ia berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian BUMN harus bertanggung jawab terhadap nasib 29 orang WNI yang menjadi korban ketidak profesionalan manajemen Djakarta Lyod.

"Apalagi, tidak diberinya pasokan bahan makanan minuman kepada 29 orang awak kapal oleh Djakarta Lyod sejak Agustus 2010 adalah sikap yang tidak manusiawi," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Sofyano, menunjukkan ketidakpedulian pemerintah dengan nasib mereka.

"Padahal sesuai pernyataan Plt Direktur Utama Djakarta Lyod, pemerintah melalui Menteri Negara BUMN telah menerima laporan kasus tersebut beberapa bulan lalu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com