Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan 29 WNI di Singapura Diabaikan

Kompas.com - 10/10/2010, 00:42 WIB

SURABAYA, Kompas.com - Kementerian BUMN dinilai mengabaikan penahanan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Djakarta Lyod oleh Pemerintah Singapura, pascapenyanderaan dua kapal tersebut tahun lalu.

"Sampai sekarang, tidak ada awak kapal lain yang mau ditugaskan menggantikan awak kapal di Singapura yang disandera di dua kapal motor tersebut," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/10/10).

Menurut dia, dua kapal di bawah naungan Perusahaan Djakarta Lyod (BUMN) Indonesia yakni KM Pontianak ditahan per Juni 2009, dan KM Makassar ditahan per Februari 2009.

"Saat ini, jumlah awak kapal KM Pontianak masih berjumlah 14 orang sedangkan KM Makassar 15 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan, dua kapal berbendera Indonesia tersebut ditahan Pemerintah Singapura berdasarkan putusan pengadilan Singapura. Penahanan kapal dan awak tersebut karena kasus utang Djakarta Lyod kepada Australian National Lines sekitar 3,3 juta dollar Amerika Serikat.

"Kondisi ini dibenarkan oleh Plt Dirut Djakarta Lyod yang kami hubungi via telepon Jumat (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB," katanya.

Bahkan, ia menyebutkan, selama tiga bulan terakhir 29 awak kapal tersebut tidak memperoleh gaji dari Djakarta Lyod.

"Selain itu, sejak Agustus 2010 makan minum mereka tidak dipasok lagi oleh Djakarta Lyod tetapi dibantu Pengadilan Singapura," katanya.

Ia berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian BUMN harus bertanggung jawab terhadap nasib 29 orang WNI yang menjadi korban ketidak profesionalan manajemen Djakarta Lyod.

"Apalagi, tidak diberinya pasokan bahan makanan minuman kepada 29 orang awak kapal oleh Djakarta Lyod sejak Agustus 2010 adalah sikap yang tidak manusiawi," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Sofyano, menunjukkan ketidakpedulian pemerintah dengan nasib mereka.

"Padahal sesuai pernyataan Plt Direktur Utama Djakarta Lyod, pemerintah melalui Menteri Negara BUMN telah menerima laporan kasus tersebut beberapa bulan lalu," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com