JAKARTA, KOMPAS.com — Komitmen calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Timur Pradopo dalam menghormati penegakan hukum dan HAM diragukan. Mantan Kapolda Metro Jaya itu pernah tidak menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pelanggaran HAM Trisakti dan peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Padahal, hasil laporan Komnas HAM menyatakan, dua peristiwa kemanusiaan itu telah terjadi pelanggaran HAM berat di dalamnya. Demikian diungkapkan periset Imparsial Junaidi dalam konferensi pers, Jumat (8/10/2010) di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Jakarta Timur.
Menurut dia, Timur merupakan sosok kontroversial. "Saat masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, ia diduga sebagai salah satu penanggung jawab dalam Tragedi Trisakti dan Kerusuhan Mei 1998," tutur Junaidi.
Timur diketahui telah mangkir tiga kali dari pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM. "Jadi, bagaimana mungkin seseorang yang mengabaikan panggilan Komnas HAM bisa memimpin institusi yang menegakkan hukum dan HAM," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.