Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Kesaksian Sri Sumartini

Kompas.com - 04/10/2010, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim yang menyidangkan kasus terdakwa Gayus Halomoan Tambunan meragukan kesaksian AKP Sri Sumartini alias Tini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/10/2010) ini.

Pasalnya, Tini banyak mengaku tidak tahu ketika dicecar majelis hakim seputar proses penyidikan kasus Gayus tahun 2009. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Albertina Ho menanyakan soal pemeriksaan Gayus. Tini mengakui pernah ikut saat Gayus diperiksa di Bareskrim Polri dan dua kali di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan. Namun, Tini mengaku tidak tahu-menahu soal pemeriksaan di hotel itu. "Saya hanya diminta Arafat bikin minum teh dan kopi. Karena tidak ada tugas yang diberikan, saya pulang," jelas dia.

Tini pun mengaku tidak tahu-menahu soal pembicaraan untuk merekayasa asal-usul uang Rp 28 miliar yang diblokir penyidik Bareskrim Polri. Uang itu diklaim hasil kerja sama pengadaan tanah di Jakarta Utara antara Gayus dan Andi Kosasih. Menurut Tini, ia hanya membuat surat tanda terima penyerahan kuitansi soal kerja sama dari Andi ke penyidik Bareskrim.

Ketika ditanya apakah perjanjian yang dia terima itu terkait uang Rp 28 miliar, Tini mengaku tidak tahu.

"Siapa yang buat perjanjian itu?" tanya Albertina.

"Tidak tahu," jawab Tini.

"Kapan itu dibuat?" timpal Albertina.

"Tidak tahu," jawab Tini.

"Saudara banyak tidak tahu ya. Hanya tahu buat teh dan kopi," sindir Albertina.

Tini kemudian mengaku tidak tahu-menahu soal pembukaan blokir Rp 28 miliar oleh penyidik Bareskrim Polri. Tini mengaku baru tahu jika blokir dibuka setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tim independen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com