Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Kesaktian Pancasila

Kompas.com - 02/10/2010, 15:40 WIB

Oleh Diasma Sandi Swandaru

1 Oktober adalah peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini menyusul dikeluarkannya SK No 153/1967 27 September 1967 oleh Presiden Jenderal Soeharto. Hal ini dilatarbelakangi terjadinya peristiwa tragedi berdarah yang menewaskan enam jenderal pada 30 September 1965.

Sejak peristiwa itu, serangkaian peringatan gencar dilakukan, dari pemasangan bendera setengah tiang, peringatan Hari Kesaktian Pancasila, pembuatan Monumen Pancasila, dan pemberian gelar sebagai Pahlawan Revolusi terhadap korban gerakan itu. Maka tidak heran bila instansi pemerintah dan sekolah wajib melaksanakan upacara bendera.

Pemerintah waktu itu meyakini, hal tersebut adalah pertarungan ideologi Pancasila dengan komunisme. Genderang perang terhadap komunis langsung ditabuh. Aksi sapu bersih telah menewaskan lebih dari 500.000 warga, dan ribuan warga lain dipenjara tanpa pernah ada proses pengadilan karena mereka di cap komunis dan anti-Pancasila. Dengan demikian, Pancasila terbukti ampuh dan berhasil menghalau dan menumpas komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dari muka bumi Indonesia dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran pada percobaan kudeta PKI tahun 1965. Kemenangan dan keberhasilan, inikah yang kemudian dinamakan kesaktian Pancasila?

Orba sangat piawai dalam meracik Pancasila sebagai senjata ampuh dalam upaya menggapai kekuasaan, yaitu sebagai pihak yang mempunyai tafsir tunggal Pancasila.

Maka tidak mengherankan upaya-upaya mempancasilakan warga begitu getol dilakukan, mulai penataran P4 hingga pembentukan lembaga dan ormas yang berembel-embel dengan nama Pancasila. Bila ada lawan politik yang membahayakan kekuasaan, tidak jarang mereka dituduh sebagai anti-Pancasila dan di-PKI-kan. Kata-kata inilah yang sangat ampuh untuk melumpuhkan pihak-pihak yang tidak disukai.

Upaya-upaya indoktrinasi yang dilakukan selama 32 tahun ternyata tidak mampu menyentuh kesadaran dan pemahaman publik atas dasar negara. Selama ini rakyat lebih memaknai Pancasila sebagai konsepsi dan perjuangan alat politik penguasa.

Pancasila yang merupakan ideologi yang hidup dalam jiwa dan kehidupan rakyat Indonesia yang digali oleh Soekarno telah dimonopoli penguasa Orba dengan memberikan tafsir tunggal sesuai keinginannya yang mengarah ke otoritarian. Sikap otoriter menjadi penyebab munculnya gerakan Reformasi 1998 yang meruntuhkan rezim Orba. Bila dahulu rezim Orba menahbiskan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, pertanyaannya, kapan Pancasila akan menunjukkan kembali kesaktiannya?

Kesaktian Pancasila tidak memerlukan hal-hal yang sifatnya formal, seperti penerbitan SK ataupun peringatan-peringatan. Pancasila sebagai nilai yang sudah hidup ratusan tahun dan mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia. Ia ada dalam alam kesadaran masyarakat sebagai alam sadar orang akan tergerak melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat seperti halnya menjaga kebersamaan, prinsip-prinsip nilai kebenaran dan keadilan.

Pada masa Orba, Pancasila digerakkan dari atas melalui program- program yang telah dirumuskan pemerintah, top down. Di era reformasi, negara hampir jarang menyebut kata Pancasila, terlebih membuat program yang berbau Pancasila. Pancasila sengaja dibiarkan tanpa ada perhatian yang serius dari negara. Di saat seperti itulah, muncul keunikan bangsa ini, yaitu nilai-nilai Pancasila terus hidup sebagai akar falsafah bangsa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com