Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Akui Tak Termasuk Senjata

Kompas.com - 28/09/2010, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk pengadaan enam pesawat tempur jenis Sukhoi yang dibeli dari Rusia, pemerintah harus merogoh dana sekitar 300 juta dollar Amerika Serikat.

Dengan demikian, harga per satu unit pesawat Sukhoi mencapai sekitar 50 juta dollar AS. Namun, pembelian pesawat tempur tersebut tidak termasuk kontrak pembelian jenis senjata tempurnya. Sebab, pengadaan senjata harus dilakukan dengan kontrak berbeda.

Hal itu diakui Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjawab pers, seusai menghadiri pelantikan Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksdya TNI Poernomo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

"Memang, harganya jadi cukup mahal. Akan tetapi, mempertahankan negara ini, kan, memang tidak murah. Namun, devisa yang kita miliki, kan, juga cukup besar, yaitu sampai 78 juta dollar AS," tandas Purnomo.

Menurut Purnomo, dana yang digunakan untuk enam pesawat Sukhoi itu melalui fasilitas kredit ekspor (KE) yang berasal dari dana sindikasi tiga bank dalam negeri, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI 46, dan Bank Rakyat Indonesia. "Dana APBN-nya hanya sebesar 15 persen, yakni untuk local content-nya saja," tambahnya.

Adapun, kata Purnomo, penggunaan dana devisa negara yang mencapai 78 juta dollar AS harus seizin Menteri Keuangan terlebih dulu. Diakui Purnomo, harga per unit pesawat jenis Sukhoi sekitar 50 juta dollar AS itu baru termasuk rak untuk pemasangan senjata dan bom yang akan melengkapinya.

"Jadi, kalau mau pasang senjata dan bom-nya, harus cari sendiri. Kita bisa mencarinya dari mana saja. Tidak harus dari Rusia," lanjutnya.

Purnomo mengakui, setiap jenis pesawat Sukhoi dilengkapi dengan empat rak untuk penempatan senjata dan pembomnya. Sukhoi bisa digunakan untuk pertempuran udara ataupun aksi pengeboman wilayah musuh.

Target dua kapal selam

Lebih jauh, Purnomo mengakui, dari enam kapal fregat yang dicita-citakan TNI Angkatan Laut, yang akan dibangun PT PAL, Surabaya, Jawa Timur, ternyata pemerintah baru mampu merealisasi satu unit saja.

Sementara itu, di tempat yang sama, Laksdya TNI Poernomo mengakui kepada Kompas, akhir tahun ini korpsnya berusaha menyelesaikan kontrak bagi pembangunan dua kapal selam samudra. Jika terwujud, pihaknya akan mengajukan kepada Kementerian Kehutanan.

Namun, ia belum mau merinci dengan negara mana pembangunan dua kapal selam samudra tersebut dilakukan. "Kalau akhir tahun ini kontraknya sudah ditandatangani, pembuatan kapal selamnya bisa berlangsung selama tiga tahun," kata Poernomo.

Poernomo menambahkan, sebagai KSAL yang baru, ia akan melanjutkan program yang dirintis oleh KSAL sebelumnya, yaitu Agus Suhartono. "Program Pak Agus kan belum selesai. Jadi, saya harus melanjutkan program alat utama sistem kesenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme, kesejahteraan anggota, dan efisiensi anggaran," demikian Poernomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com