Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Sita Mobil 38 Mewah

Kompas.com - 23/09/2010, 19:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Kamis (23/9/2010), menyita 38 unit mobil mewah bernomor belakang X yang beredar di Batam. Mobil-mobil mewah keluaran tahun 2005-2006 ke atas tersebut diduga merupakan barang selundupan dari Singapura.

"Mulai tadi pagi, bergerak tim Mabes di Batam, menyita penyelidikan penyidikan terhadap mobil mewah yang beredar di Batam yang nomor belakangnya ada X, sudah 38 mobil yang disita," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta.

Hingga kini, penyitaan terus dilakukan. Diduga masih terdapat ratusan mobil yang beredar di Batam.

Menurut Iskandar, penjualan mobil-mobil mewah tersebut berindikasi merugikan negara. Pasalnya, terjadi pemalsuan tahun keluaran mobil pada surat-suratnya. Mobil keluaran tahun 2005-2006 ditulis keluaran 2003 dalam fakturnya.

"Kalau mobil tua kan pajak lebih murah ya, ini penyelidikan, penyidikan kayaknya akan berkembang," tutur Iskandar.

Pihak kepolisian, kata Iskandar, akan menindak siapapun pihak yang terlibat penyelundupan dan pemalsuan surat-surat mobil mewah tersebut. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan bea cukai dan Kementrian Perdagangan. "Koordinasi dengan bea cukai dan kementrian terkait, Kementrian Perdagangan karena berhubungan dengan perekonomian," imbuh Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com