Menurut Bambang, jika calon kepala Polri hanya satu nama yang diajukan kepada DPR, dengan terpaksa ia harus menghormati pendirian Presiden. "Terpaksa menghormati karena beberapa alasan," ungkapnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (17/9/2010).
Alasan pertama, pengajuan satu nama dinilai kurang demokratis karena menutup peluang jenderal polisi lain. "Idealnya diajukan dua-tiga nama agar para jenderal polisi merasa diapresiasi," katanya.
Alasan lainnya, Presiden terkesan memaksa DPR untuk memilih satu-satunya figur yang diajukannya. "DPR tidak diberi alternatif. Repotnya kalau calon tunggal itu ditolak DPR," ujarnya.
Alasan terakhir, menurut Bambang, percaya diri Presiden SBY berlebihan. Presiden yakin figur yang diajukannya pasti diterima, mengingat DPR didominasi fraksi-fraksi pendukung Presiden. "Kalau sudah begitu, jangan berharap fit and proper test nanti akan obyektif. Tidak ada esensi demokratis dalam pemilihan calon kepala Polri," tegasnya. (Tribunnews.com/Adi Suhendi)